Pusat Pangkas Dana Transfer Ke Daerah, Komisi A DPRD DIY Tegaskan Komitmen pada Penguatan Fiskal Daerah

Akurat.co, Jogja - Komisi A DPRD DIY akan terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. Termasuk melindungi kepentingan publik.
Ini sebagai jawaban atas kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer Ke Daerah (TKD) serta serta penyesuaian Dana Keistimewaan (Danais).
Pendapatan daerah DIY pada tahun anggaran 2026 diungkapkan Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto diproyeksikan mencapai triliunan rupiah dengan belanja yang juga cukup besar.
Namun, tantangan terbesar muncul akibat turunnya Danais yang terus berkurang dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Berdampak Pada Kemampuan Fiskal Daerah, Komisi A DPRD DIY Desak Kemenkeu Kaji Ulang Pemangkasan TKD
“Pemangkasan dari pemerintah pusat tentu sangat mempengaruhi kemampuan fiskal daerah. Ini pasti akan mengurangi belanja publik yang menyentuh masyarakat langsung,” kata Eko Suwanto, Senin (13.10/2025).
Hal lain yang dialami DIY adalah adanya penyesuaian Danais. Ini juga berpotensi memperbesar porsi belanja pegawai dibandingkan belanja publik.
Seperti barang dan jasa, hibah, bantuan sosial, maupun pembangunan infrastruktur.
"Kami mendorong rasionalisasi anggaran agar tetap berfokus pada sektor prioritas. Di antaranya pengelolaan sampah di kabupaten/kota, pembangunan infrastruktur perdesaan, serta peningkatan sektor pertanian dan pangan," jelasnya.
Jika pemangkasan dari pusat terus berlanjut, berdasarkan hasil pengamatan Eko, ini berpotensi ada koreksi terhadap belanja transfer dari Pemda DIY ke kabupaten/kota.
Baca Juga: Sektor Swasta Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah, Ketua Komisi A DPRD DIY Dukung Penuh
Demi menjaga kemampuan fiskal dan kesinambungan pembangunan daerah, DPRD DIY akan mendorong agar Menteri Keuangan meninjau kembali kebijakan ini.
“Kami meminta Pemda untuk tetap menyesuaikan anggaran berdasarkan prioritas pembangunan. Belanja publik tidak boleh dikorbankan karena inilah yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Disisi lain, DPRD DIY tidak akan mengambil langkah-langkah yang membebani masyarakat seperti menaikkan pajak daerah atau pajak kendaraan bermotor.
Sebaliknya, program-program sosial seperti bedah rumah berbasis gotong royong akan terus dilanjutkan. Beberapa proyek pembangunan, seperti pembuatan pedestrian, akan dibiayai melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan perguruan tinggi melalui skema CSR.
Ia juga menegaskan, sektor-sektor vital seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pariwisata tidak boleh mengalami pemangkasan anggaran.
Baca Juga: Talang Masih Bocor, Pemkab Sleman Tunda Relokasi Pedagang Pasar Godean
Terutama pembangunan jalan dan jembatan yang menjadi penopang utama aktivitas ekonomi daerah.
APBD 2026 harus benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat, peningkatan kualitas pendidikan, dan penguatan fiskal daerah.
Pembangunan harus berakar di desa dan kelurahan sebagai tombak utama pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









