Danais Dipotong, Komisi A DPRD DIY Desak Pemda DIY Optimalisasi CSR

Akurat.co, Jogja - Kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat ikut berimbas pada Dana Keistimewaan (Danais).
Tak tanggung-tanggung, dana yang berkurang mencapai ratusan miliar. Pemangkasan itu diperkirakan masih akan terjadi pada tahun 2026 mendatang.
Di tahun 2024, Danais DIY mencapai Rp 1,2 triliun. Berkurang Rp 200 miliar di tahun 2025. Artinya Pemda DIY hanya menerima Rp 1 triliun Danais dari pusat.
Dan tahun depan, Danais juga akan kembali berkurang 50 persen atau sekitar Rp 500 miliar.
Baca Juga: Pahami Kondisi Ekonomi Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono X Legowo Menerima Pengurangan Danais
"Pemotongan ini jelas berdampak besar. Jangan sampai keistimewaan DIY hanya jadi simbol tanpa kekuatan substansi. Danais seharusnya menjadi alat untuk memperkuat identitas dan kesejahteraan masyarakat kita,” kata Anggota Komisi A DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko, Jumat (22/08/2025).
Pemotongan tersebut menurutnya, berdampak pada berbagai sektor pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Danais adalah bentuk pengakuan negara terhadap keistimewaan Yogyakarta, sehingga harus dikelola secara serius dan berkeadilan.
Meski begitu, DPRD memahami bahwa kebijakan efisiensi merupakan bagian dari strategi fiskal nasional di masa transisi pemerintahan. Namun tetap perlu ada keadilan dalam distribusi beban.
“Pemerintah pusat boleh melakukan efisiensi, tapi jangan sampai yang dikorbankan adalah daerah istimewa dengan kinerja anggaran terbaik, seperti DIY. Kita ini serapan Danais-nya di atas 98 persen tiap tahun,” tambah Stevanus.
Baca Juga: Pertama Terjadi, Danais DIY Berkurang Hingga Rp 200 M, Segini Rinciannya
Komisi A juga meminta agar pemerintah pusat lebih responsif terhadap usulan DIY, mengingat Pemda telah menunjukkan kinerja optimal dan berkomitmen pada prioritas nasional.
Untuk itu, DPRD DIY berharap perjuangan kolektif lintas jalur politik bisa membuahkan hasil berupa pengembalian atau penambahan Danais di masa mendatang.
Senada diungkapkan Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. Meski berdampak signifikan, kebijakan itu akan melatih Pemda DIY untuk mencari sumber dana lain.
"Ke depan, saya kira Pemda DIY tentu perlu cari anggaran dari swasta untuk menopang anggaran pembangunan daerah yang telah ditugaskan pusat," katanya.
Menurut Eko, pilihan yang bisa diambil Pemda DIY dengan mengoptimalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN ataupun swasta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Sleman Jangan Panik! Sirine EWS Merapi Bakal Berbunyi Serentak 17 Agustus, Ini Alasannya
- 2Ega Rizky: Belum Kepikiran Pensiun, Masih Mau Berkarier Sakmampune
- 3Lansia Hilang Saat Cari Rumput di Hutan Pathuk Tritis Sleman
- 4LKBN Antara Gelar Pameran Fotografi 'Merdeka' di Titik Nol Kilometer Yogya
- 5Dari Posko NTT, Dirut PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman selama Pelaksanaan HUT ke-81
- 6Tangan Kroniyah Gemetar Saat Terima Kunci Rumah, Ini Sebabnya...
- 7Belanja Rp20.000 di Pasar Kota Jogja Bakal Dapat Smartphone
- 8Dampak El Nino, Status Siaga Darurat Kekeringan Sleman Berpotensi Diperpanjang
- 9Donatsur, Donat Lembut Jogja yang Selalu Antre Pembeli
- 10Melihat Tradisi Sedekah Jageran yang Sudah Berlangsung 16 Tahun Lamanya









