3 Fakta Terbaru Kasus Penganiayaan Driver Shopee Food di Jogjakarta, Pelaku Sudah Diserahkan ke Polisi

Akurat.co,Jogja-Kasus yang melibatkan driver Shopee Food dengan pelanggan kembali terulang di Yogyakarta.
Peristiwa yang kembali membuat heboh ini terjadi pada Senin malam (18/11/2025).
Saat ini terduga pelaku, RAL,24,sudah diserahkan secara langsung oleh komunitas tempatnya bernaung ke Polresta Sleman.
Lalu apa saja fakta terbaru lainnya dari kejadian ini?
1. Polresta menyebut penyerahan tanpa perlawanan
Ps. Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hanif Aqiel, membenarkan penyerahan tersebut.
Penyerahan pada Kamis (20/11/2025) ini dilakukan tanpa perlawanan. Ipda Hanif menyebut komitmen komunitas untuk mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.
Ia menyatakan bahwa RAL telah diamankan dan langsung diperiksa oleh penyidik.
“Penyerahan dilakukan oleh perwakilan komunitas. Saat ini status RAL adalah saksi, dan polisi belum melakukan penahanan karena proses penyidikan masih berjalan,” jelas Ipda Hanif.
2. Peristiwa ini menjadi viral di media sosial
Tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku, RAL kepada driver Shopee Food sempat viral di media sosial.
Memicu perhatian publik dan solidaritas tinggi dari ratusan pengemudi ojek daring di wilayah DIY.
Sejumlah driver turut mengawal proses pemeriksaan di kantor polisi sebagai bentuk dukungan terhadap ADM dan memastikan proses hukum berjalan semestinya.
Menanggapi dorongan publik, komunitas RAL beraktivitas kemudian melakukan penelusuran internal dan memutuskan menyerahkan RAL ke Polresta Sleman.
Komunitas tersebut menekankan harapan agar kasus ini diproses secara murni hukum tanpa dikaitkan dengan isu lain di luar substansi perkara, serta meminta seluruh pihak tenang dan tidak terprovokasi.
3. Kronologi kejadian
Kejadian penganiayaan ini bermula pada Senin malam, (18/11). Korban ADM, seorang mahasiswa asal Lampung yang juga berprofesi sebagai driver ojol, tengah menunggu pesanan di sebuah warung lesehan di kawasan Condongcatur, Depok, Sleman.
Di lokasi tersebut, korban terlibat selisih paham dengan RAL dan teman-temannya yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
ADM melaporkan dipukul setelah menolak tawaran minuman beralkohol. Pihak kepolisian masih mendalami isu tersebut.
“Terkait isu minuman keras dan pemaksaan minum, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. Kami akan mendalami kronologi kejadian, termasuk mengevaluasi alat bukti dan keterangan saksi lain,” tambah Ipda Hanif.
Polisi mencatat bahwa RAL bersama beberapa temannya berada di lokasi sebelum insiden terjadi, namun motif di balik penganiayaan masih dalam tahap pendalaman penyidik.
Laporan korban diterima dengan nomor registrasi LP/B/750/11/2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 8Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









