Ring Road Selatan jadi Tempat Buang Sampah Sembarangan, Sekda Bantul: Pelaku Bisa Ditangkap

Akurat.co-Kawasan Ring Road Selatan kerap menjadi tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat yang tak bertanggung jawab.
Lokasinya berada di kawasan Ketandan-UMY. Tak cuma oknum warga Bantul, warga Sleman dan Kota Jogja juga masih suka membuang sampah sembarangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, mengingatkan kepada seluruh masyarakat Bantul dan sekitarnya termasuk masyarakat kota dan Sleman, menjaga wilayah DIY agar tetap bersih, asri.
Baca Juga: Program Emberisasi Sampah Organik Basah, Pemkot Jogja Targetkan 50 Ton per Hari
Menurutnya, Bantul memiliki Perda yang melarang buang sampah sembarangan.
"Ke depan kita akan tempatkan pos untuk menjaga, menangkap yang masih buang sampah sembarangan,” tegasnya di sela-sela kegiatan kerja bakti di kawasan Ring Road Selatan, Jumat (13/2/2026) lalu.
Kerja bakti melibatkan tatusan personel gabungan dari berbagai komponen, termasuk TNI, Polri, relawan, hingga ASN Kabupaten Bantul.
Sekda mengatakan, kegiatan kerja bakti ini juga menindaklanjuti arahan presiden Republik Indonesia.
Bantul ingin menjadikan sebagai Gerakan Bantul ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Rencananya kerja bati akan dilaksanakan secara rutin, baik dalam basis harian di lingkup kantor maupun mingguan di lingkungan sekitar.
Sebagai wilayah paling selatan di Daerah Istimewa Yogyakarta, lanjut Agus, Bantul memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Baca Juga: Baru Sehari Terpasang, CCTV Pemkab Bantul Tangkap Aktivitas Warga Buang Sampah Sembarangan
Aliran sungai yang bermuara di Bantul serta potensi kiriman sampah dan limbah dari wilayah lain meningkatkan risiko penumpukan sampah.
Kondisi tersebut menuntut adanya gerakan kolektif dan berkelanjutan.
“Untuk itu, kalau masyarakat Bantul dan kita semua tidak menjaga kebersihan lingkungan, kita tidak menjaga indikator-indikator lingkungan dengan baik, tentu kita juga akan mendapatkan risiko yang lebih tinggi,” ujar Agus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







