Jogja

Jadi Pusat Eskpor-Impor, Bantul Beri Perhatian Khusus Potensi Perdagangan Manusia

Haris Ma'ani | 5 Mei 2026, 11:03 WIB
Jadi Pusat Eskpor-Impor, Bantul Beri Perhatian Khusus Potensi Perdagangan Manusia
Pemkab Bantul dan Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, melakukan MoU untuk mencegah potensi TPPO. (foto: pemkab bantul)

Akurat.co,Jogja-Wilayah Bantul memberikan kontribusi hingga 70 persen untuk kegiatan ekspor di DIY.

Aktivitas ekspor-impor menjadi salah satu pintu masuk orang asing di Bantul.

Pemkab pun mewaspadai potensi adanya upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, layanan keimigrasian menjadi sangat penting untuk mencegah risiko tersebut.

Baca Juga: GKR Mangkubumi Serahkan Serat Palilah, Penataan Kawasan Kumuh di Pedak Baru Bantul Berkepastian Hukum

"Aktivitas ekspor-impor menjadi salah satu pintu masuk orang asing ke Kabupaten Bantul, sehingga layanan keimigrasian yang optimal menjadi sangat penting,” tegasnya.

Guna mencegah hal tersebut, Pemkab dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalin kerja sama untuk mengatasi masalah keimigrasian, juga potensi TPPO.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junito Sitorus, menyampaikan bahwa nota kesepakatan kali ini berfokus pada bidang keimigrasian, terutama penguatan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantul.

Menurutnya, sinergi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Bantul dalam memperoleh layanan keimigrasian secara lebih dekat, cepat, dan efisien melalui MPP.

Baca Juga: Rombongan Pertama Jemaah Haji Bantul Resmi Diberangkatkan, Rombongan Kedua Sore Ini

Selain penguatan layanan di MPP, Ditjen Imigrasi DIY juga akan melakukan pengukuhan Desa Binaan serta penyuluhan ke masyarakat untuk memperluas jangkauan layanan keimigrasian.

"Langkah ini dinilai penting sebagai upaya preventif agar masyarakat yang hendak bekerja atau bepergian ke luar negeri tidak menjadi korban TPPO," kata Sitorus.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.