Jogja

Tunaikan Zakat, Sri Pastikan Seluruh ASN DIY Tunaikan Kewajiban 2,5 Persen

Haris Ma'ani | 6 Maret 2026, 09:05 WIB
Tunaikan Zakat, Sri Pastikan Seluruh ASN DIY Tunaikan Kewajiban 2,5 Persen
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X saat menunaikan zakat. (foto: pemda diy)

Akurat.co,Jogja-Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono ingin memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya menunaikan kewajiban zakat 2,5 persen.

“Kepemimpinan dimulai dari keikhlasan berbagi. Dari zakat tumbuh kepercayaan, dan dari kepercayaan lahir partisipasi untuk menyentosakan hati sesama,” ungkap Sri Sultan ketika menunaikan zakatnya kepada Baznas pada Selasa (3/3/2026).

Baca Juga: Ketua Baznas DIY Pastikan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk MBG

Oleh karena itu, Sri Sultan meminta para pimpinan OPD dan lembaga, untuk memastikan staf dan jajarannya menunaikan kewajiban zakat 2,5 persen melalui lembaga resmi.

“Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah. Zakat menghadirkan keringanan, menumbuhkan kasih, dan menyentosakan hati sesama.

Bahwa harta bukan untuk ditimbun, melainkan untuk dihadirkan manfaatnya untuk kesejahteraan sesama,” tutur Sri Sultan.

Baca Juga: Pemkot Jogja Buka Layanan THR 2026, Layani Aduan Pekerja dan Pengusaha

Sri Sultan menyebut, keteladanan pimpinan daerah dalam menunaikan zakat adalah sebuah pernyataan moral.

Dari keikhlasan berbagi itulah kepercayaan masyarakat akan tumbuh, yang kemudian melahirkan partisipasi untuk membangun kesejahteraan yang bermartabat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.