Jogja

Wakil Wali Kota Jogja: Pemberian THR Meningkatkan Daya Beli

Haris Ma'ani | 12 Maret 2026, 09:03 WIB
Wakil Wali Kota Jogja: Pemberian THR Meningkatkan Daya Beli
Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan. (foto: dok.pemkot jogja)

Akurat.co,Jogja-Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan menyatakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) meningkatkan daya beli masyarakat.

Untuk itu, Wawan ingin memastikan perusahaan dan pengusaha di Jogja dapat memenuhi kewajiban THR tepat waktu dan diberikan secara penuh sesuai mekanisme aturan yang ada.

Menurutnya, perputaran uang yang meningkat diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Pemkot Jogja Buka Layanan THR 2026, Layani Aduan Pekerja dan Pengusaha

Wawan berharap jumlah wisawatan ke Yogyakarta saat libur Lebaran meningkat.

"Ada momentum libur panjang dan adanya perayaan Nyepi di Bali yang jatuh sehari sebelum Lebaran, sehingga pergerakan wisatawan diperkirakan banyak mengarah ke wilayah Jawa, termasuk Yogyakarta,” ungkapnya dikutip dari laman resmi pemkot jogja, Kamis (12/3/2026).

Posko THR

Sekretaris Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta Gunawan Adhi Putra, menjelaskan pemberian THR keagamaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta aturan turunannya.

Baca Juga: Disnaker Sleman Buka Posko THR, Pengusaha Diimbau Patuhi Kewajiban

Selain itu, pemkot juga membuka posko konsultasi THR Keagamaan 2026 yang berlangsung mulai 5 Maret hingga 27 Maret 2026.

"Melalui posko ini, masyarakat dapat melakukan konsultasi baik secara luring maupun daring, baik dari pihak perusahaan maupun pekerja,” jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.