Jogja

Mulai 14 Maret 2026, Bus Pariwisata Dilarang Melintas di Titik 0 Kilometer Jogja

Haris Ma'ani | 16 Maret 2026, 05:46 WIB
Mulai 14 Maret 2026, Bus Pariwisata Dilarang Melintas di Titik 0 Kilometer Jogja
Bus pariwisata dilarang melintas di titik 0 km Jogja mulai 14 Maret 2026. (foto: dok.pemkot jogja)

Akurat.co,Jogja-Pemkot Jogja melarang bus pariwisata melintas di titik 0 kilometer.

Uji coba kebijakan dilakukan sejak Sabtu (14/3/2026).

Untuk itu bus pariwisata yang biasanya parkir di Tempat Khusus Parkir (TKP) Senopati dialihkan ke dua TKP yang disiapkan.

“Mulai tanggal 14 bus tidak masuk di Senopati," kata Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo dikutip dari laman resmi pemkot, Senin (16/3/2026).

Baca Juga: Bus Pariwisata Dilarang Lewat Tugu Jogja, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Hasto mengatakan, pemkot menyiapkan TKP Ngabean dan eks Menara Kopi di Jalan Abu Bakar Ali untuk mengalihkan parkir bus pariwisata yang biasanya masuk TKP Senopati.

Perubahan arus lalu lintas bus pariwisata

Melalui kebijakan ini, maka bus pariwisata dari barat akan diarahkan masuk ke TKP Ngabean.

Sedangkan bus dari timur maupun selatan jika akan masuk TKP Ngabean diarahkan melewati Pojok Beteng Wetan ke barat lalu Pojok Beteng Kulon ke utara lalu masuk TKP Ngabean.

Sementara bus pariwisata dari timur diarahkan masuk ke TKP di eks Menara Kopi di Jalan Abu Bakar Ali dari simpang empat Gondomanan.

Hasto menjelaskan, selama lebaran kawasan Malioboro juga hanya bisa dimasuki dari Jalan Mataram. "Ini supaya tidak crowded," tambahnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.