Rusak Berat, Dua Rumah Warga Kota Jogja Diperbaiki Pemkot

Akurat.co,Jogja-Rumah Joko Tri Setyanto dan Kasih, warga Kampung Suryowijayan, Kelurahan Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Jogja yang rusak berat mendapat bantuan perbaikan dari pemkot.
Kedua rumah tersebut diketahui dalam kondisi rusak berat dan dinilai sudah tidak layak huni, sehingga membutuhkan penanganan segera.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo memimpin langsung kegiatan bedah rumah yang dilakukan, Minggu (19/4/2026).
Baca Juga: Ungkapan Warga Kota Jogja Penerima Program Bedah Rumah, Bersyukur Rumah Tak Bocor Lagi
"Program ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat," kata Hasto.
Hasto menyampaikan bahwa proses renovasi dua rumah tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dua minggu.
Dengan target waktu yang relatif singkat, diharapkan penerima manfaat dapat segera menempati rumah yang telah diperbaiki.
Hasto mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2026, Pemkot Jogja menargetkan program bedah rumah ini dapat menjangkau sebanyak 200 rumah warga yang membutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, program ini didukung oleh berbagai pihak.
Bantuan utama berasal dari Bank BPD DIY dengan nilai bantuan sebesar Rp20 juta untuk masing-masing rumah.
Selain itu, dukungan juga datang dari para pegawai Kristiani Pemerintah Kota Yogyakarta, perangkat daerah pendamping, Mantri Pamong Praja Mantrijeron, Lurah Gedongkiwo, serta partisipasi masyarakat melalui kumpulan infaq di tingkat kemantren dan kelurahan.
Baca Juga: Pemkot Jogja Targetkan Perbaikan 200 Rumah Tak Layak di 2026
Kasih mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan.
Ia mengatakan kondisi rumahnya sebelumnya sudah sangat memprihatinkan, terutama saat musim hujan.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta dan semua pihak yang membantu.
Dengan adanya program ini, saya dan keluarga bisa tinggal lebih layak dan aman,” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









