DIY Raih WTP 16 Kali Berturut-turut, BPK Beri 2 Catatan

Akurat.co, Jogja - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penghargaan diberikan oleh Widhi Widayat selaku Dirjen Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (JDPKN) V BPK RI kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam rapat paripurna di DPRD DIY, Jumat (24/04/2026).
Widhi mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah merupakan pemeriksaan wajib yang dilakukan oleh BPK setiap tahun.
BPK mengapresiasi Pemda DIY, sebagai pemerintah provinsi yang menyerahkan LKPD Un-audited-nya kepada BPK pertama se-Indonesia. Tepatnya pada tanggal 18 Februari 2026 lalu.
"Pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan terdapat permasalahan yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Pertama, pengelolaan cadangan beras daerah oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP bekerja sama dengan PT TM belum memadai. Dalam hal ini Pemda DIY menitipkan cadangan beras sebanyak 302,87 ton untuk kebutuhan darurat krisis pangan kepada PT TM.
Namun, perjanjian kerja sama belum mengatur kewajiban pencatatan sebagai liabilitas maupun pelaporan pengelolaan secara berkala oleh PT TM.
Baca Juga: Bukan Jumat, Pemda DIY Tetapkan WFH pada Rabu
"Pengelolaan fisik beras ternyata oleh PT TM dialihkan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dan dari hasil pemeriksaan ditemukan kekurangan persediaan beras sebanyak 128,5 ton pada 2 dari 5 pihak ketiga yang bekerja sama dengan PT TM tersebut," jelasnya.
Kedua, mengeni bantuan jatah hidup bagi mahasiswa terdampak bencana hidrometeorologi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Pemda DIY telah menyalurkan bantuan kepada 1.296 mahasiswa sebanyak Rp 2,33 Miliar atau Rp 1,8 Juta per orang.
Bantuan tersebut ditransfer ke rekening mahasiswa yang bersangkutan yang dibuka secara kolektif oleh Bank BPD DIY pada tanggal 22 Desember 2025.
Baca Juga: Komisi C DPRD DIY Cek Kerusakan Sumur Bor dan Saluran Irigasi di Purwomartani Kalasan
Namun hingga 1 April 2026 masih terdapat 263 orang penerima bantuan atau Rp 473,4 juta yang belum mengaktifasi rekening bantuan tersebut.
Atas permasalahan tersebut BPK merekomendasikan Gubernur DIY agar memerintahkan.
Pertama, Kepala DPKP merevisi perjanjian kerjasama pengelolaan cadangan pangan agar memuat secara jelas tentang hak, kewajiban volume cadangan pangan serta sanksi yang konkret.
Kedua, Direktur PT. TM agar menyajikan kewajiban atas penyediaan cadangan beras secara transparan di dalam laporan keuangan.
Baca Juga: DPRD DIY Soroti Polemik Izin Agrowisata Durian di Kulon Progo
Ketiga, Kepala Dinas Sosial agar melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran bantuan jatah hidup melalui aktifasi rekening penerima bantuan dan mengambil langkah-langkah tindak lanjut atas bantuan yang belum diaktifasi serta menyampaikan laporan pelaksanaan penyeluruhan bantuan jatah hidup kepada Gubernur.
"Kami sangat berharap semua temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
BPK juga menaruh perhatian terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
Hingga 31 Desember 2025 Pemda DIY telah menindaklanjuti sebesar 93,45 persen, sesuai dengan rekomendasi BPK. "Capaian ini cukup tinggi secara nasional. Karena perlu Bapak Ibu ketahui rata-rata nasional ini paling banyak itu 85 persen," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Yayasan Slamet Riyadi Yogyakarta Tegaskan Pemberhentian Seorang Dosen Telah Melalui Prosedur
- 2Mahasiswa FTI UAJY Tuangkan Kisah dari Mata Kuliah Masyarakat Digital dalam Bentuk Buku
- 3Mengenal GIK UGM, Lokasi Diskusi Wamentan Sudaryono dan Budiman Sudjatmiko yang Berujung Ricuh
- 45 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 5BPBD Sleman dan Tim Ahli Pastikan, Teror Kebakaran di Kasuran Seyegan Bukan Karena Gas Alam
- 6Soal Insiden Diskusi di UGM, Sudaryono: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog
- 7SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi
- 8Unit Layanan Disabilitas UAJY Raih Pendanaan dari Kemdiktisaintek
- 95 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 10SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi






