Jogja

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Sejumlah Perjalanan KA Dari dan Tujuan Daops 6 Dibatalkan

Atiek Widyastuti | 28 April 2026, 08:10 WIB
Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Sejumlah Perjalanan KA Dari dan Tujuan Daops 6 Dibatalkan
Proses evakuasi kecelakaan kereta di Bekasi Timur. (Dok Akurat.co)

Akurat.co, Jogja - Kecelakaan kereta api di Bekasi Timur Jawa Barat yang hingga saat ini masih dalam proses evakuasi, berdampak pada perjalanan kereta api.

Termasuk sejumlah perjalanan kereta api dari dan tujuan Daops 6 Yogyakarta yang terpaksa dibatalkan.

KAI terus melakukan upaya penanganan di lokasi tersebut agar jalur dan perjalanan KA dapat segera normal kembali.

Untuk menjamin keselamatan perjalanan KA dan para penumpang, KAI melakukan rekayasa pola operasi termasuk melalui pembatalan perjalanan KA karena kelambatan yang tinggi.

Baca Juga: H+8 KAI Daop 6 Sementara Telah Layani 66.741 Penumpang

KAI Daops 6 Yogyakarta telah mengirimkan SMS/WA blast kepada calon penumpang terkait pembatalan perjalanan KA yang terdampak.

“Para penumpang KA terdampak akan mendapatkan layanan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk pengembalian bea 100% di luar bea pesan bagi KA yang perjalanannya dibatalkan oleh KAI,” ujar Feni Novida Saragih selaku Manager Humas Daop 6 Yogyakarta dalam siaran persnya, Selasa (28/04/2026).

Berikut daftar KA dari dan tujuan wilayah Daop 6 Yogyakarta yang dibatalkan. Data ini per pukul 06.00 WIB :

KA Batal tanggal 27 April 2026

  1. KA 76B Mataram relasi Pasar Senen - Solo Balapan

  2. KA 150 Singasari relasi Pasar Senen - Blitar

  3. KA 64B Manahan relasi Gambir - Solobalapan

  4. KA 258 Progo relasi Pasar Senen - Lempuyangan

Baca Juga: Pasca Gempa, KAI Daop 6 Yogya Sempat Hentikan Sementara Perjalanan 14 Kereta

KA Batal tanggal 28 April 2026

  1. KA 143B Madiun Jaya relasi Madiun - Pasar Senen

  2. KA 75B Mataram relasi Solo Balapan - Pasar Senen

  3. KA 149 Singasari relasi Blitar - Pasar Senen

  4. KA 61B Manahan relasi Solo Balapan - Gambir

  5. KA 257 Progo relasi Lempuyangan - Pasar Senen

Proses refund atau pengembalian bea dapat dilakukan di loket online stasiun yang memungkinkan maupun melalui Contact Center 121 lewat telepon 021-121, serta melalui aplikasi Access by KAI lewat fitur voip.

Adapun batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea sampai dengan tujuh hari dari tanggal dan jam yang tertera pada tiket.

Baca Juga: Jelang Angkutan Nataru, KAI Properti Gencarkan Edukasi ke Masyarakat untuk Mendahulukan Kereta

KAI Daop 6 tetap berkomitmen untuk mengedepankan keselamatan, kenyamanan dan pelayanan prima bagi seluruh pengguna jasa kereta api.

Serta secara aktif melakukan koordinasi pemulihan operasional dengan unit kerja dan daerah operasi terkait.

“KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus meng-update informasi penanganan dan perjalanan KA di wilayah Daop 6," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.