Jogja

Kasus Bunuh Diri dan Kemiskinan jadi Perhatian, Pemkab Gunungkidul dan Kemenko PMK Sinergi Atasi Krisis

Haris Ma'ani | 5 Mei 2026, 07:13 WIB
Kasus Bunuh Diri dan Kemiskinan jadi Perhatian, Pemkab Gunungkidul dan Kemenko PMK Sinergi Atasi Krisis
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dan tim Kemenko PMK saat meninjau salah satu sekolah.. (foto: pemkab gunungkidul)

Akurat.co,Jogja-Kemiskinan dan gangguan mental menjadi perhatian utama Pemkab Gunungkidul.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi sosial di wilayahnya.

Endah mengatakan, angka bunuh diri meningkat. Dilaporkan ada 12 kasus gantung diri baru.

Selain itu, Gunungkidul juga menghadapi tantangan ekonomi yang berat.

Baca Juga: Pembangunan Pariwisata Gunungkidul Rusak Bentang Alam Karst, Picu Krisis Air

Terdapat 56.000 warga yang kepesertaan BPJS-nya terhenti oleh pemerintah pusat.

Lebih lanjut, sebanyak 235 penerima bantuan sosial terancam kehilangan haknya karena terdeteksi terlibat judi online berdasarkan data BPATK, yang dikhawatirkan memicu keputusasaan di masyarakat.

"Kompleksitas masalah ini melampaui kapasitas pemerintah daerah dan memerlukan intervensi pusat," ungkapnya.

Untuk itu bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Pemkab Gunungkidul melakukan sinergi menyelesaikan persoalan.

Ketua Gugus Tugas Pembangunan Talenta Digital dan Kecerdasan Artifisial Kemenko PMK, Dr. Dedi Permadi, menegaskan bahwa arahan Menko PMK adalah melakukan langkah konkret jangka pendek, menengah, dan panjang, bukan sekadar seremoni.

Kemenko PMK menekankan pentingnya data spasial untuk mewujudkan precision policy (kebijakan presisi).

Data ini mencakup pemetaan sekolah rusak, titik rawan kesehatan jiwa, hingga kondisi ketahanan pangan guna memastikan bantuan kementerian/lembaga tepat sasaran.

"Untuk menangani kekurangan tenaga psikolog, Kemenko PMK mengusulkan program KKN Tematik Kesehatan Jiwa," terangnya.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di DIY akan dikerahkan untuk melakukan pendampingan di Puskesmas dan Posyandu.

Baca Juga: Gunakan Sultan Ground, Polda DIY Bangun Mako Brimob di Gunungkidul

Selain itu, dilakukan revitalisasi Tim Penanganan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) agar selaras dengan regulasi terbaru.

Pihak Kemenko PMK juga mendorong skema “keroyokan” lintas sektor, di mana berbagai kementerian di bawah koordinasi PMK maupun di luarnya akan ditarik untuk mengintervensi masalah kemiskinan, pernikahan dini, stunting, hingga pemberdayaan ekonomi di Gunungkidul.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.