13.669 Anak Usia Sekolah di DIY Tidak Sekolah

Akurat.co, Jogja - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD DIY Tahun 2025 menemukan fakta cukup mengejutkan.
Setidaknya ada 14.669 anak usia sekolah di DIY tidak bersekolah. Hal ini jadi ironi, mengingat DIY masih dikenal sebagai Kota Pelajar.
Untuk itu, Pansus LKPJ DPRD DIY mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk memberikan perhatian dan kebijakan memastikan ribuan anak usia sekolah bisa akses pendidikan sesuai hak dasar yang seharusnya mereka dapatkan.
"Ke depan harus ada kebijakan afirmatif untuk pastikan pendidikan bagi anak usia sekolah mudah aksesnya," kata Eko Suwanto, Anggota Pansus LKPJ Tahun 2025.
Baca Juga: Pemda DIY Alokasikan BKK Rp 312 M, Berikut Rincian Tiap Kabupaten/Kota
Jumlah anak yang tidak sekolah paling banyak berada di Kabupaten Bantul dengan 3.727 anak. Terbanyak kedua di Kabupaten Sleman dengan 3.259 anak dan Gunungkidul sebanyak 3.429 anak. Sedangkan di Kabupaten Kulonprogo ada 1.470 tidak sekolah dan Kota Yogyakarta 1784 anak.
Dari data tersebut, 8.066 diantaranya berhasil diverifikasi kenapa tidak sekolah. Ada yang sudah menikah, bekerja, keterbatasan biaya, pindah domisili, meninggal dunia hingga merasa kalau sudah cukup mengenyam pendidikan. Sisanya yang 5603 belum terverifikasi.
Berdasarkan data yang ada tentu perlu ada kebijakan pemerintah dalam upaya memberikan kepastian fasilitasi pendidikan bagi anak usia sekolah.
Pihaknya mendorong hak akses pendidikan yang sama untuk anak usia sekolah. "Perlu adanya kebijakan afirmatif kepada mereka yang seharusnya bersekolah, agar anak tidak kehilangan hak dasar pendidikan nya," kata Eko Suwanto.
Baca Juga: Komisi C DPRD DIY Soroti Permasalahan Underpass Kulur Temon Kulonprogo
Dilain pihak, pemangkasan anggaran juga berdampak terhadap anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) DIY. Anggaran BOSDA DIY tahun 2026 turun Rp 9,2 miliar. Di tahun 2025 sejumlah Rp 206 miliar. Sedangkan BOSDA DIY tahun 2026 turun menjadi Rp 196 miliar.
Kedepan, DPRD DIY mendorong bantuan pendidikan bisa ditingkatkan agar kesempatan anak usia sekolah mendapatkan hak-haknya bisa dipenuhi.
Kepada orang tua juga diharapkan juga berikan semangat kepada anak-anak untuk bersekolah. Harus optimisme dan semangat bahwa setiap anak di DIY wajib bersekolah dengan fasilitasi penuh.
Pemda se-DIY harus segera mencari solusi untuk memastikan 13.669 anak agar bisa menjalani pendidikan secara baik. Bisa bagi tugas sesuai kewenangan Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota, prinsipnya gotong royong.
Baca Juga: DPRD DIY Desak Dalang dan Pelaku Kekerasan di Daycare Dihukum Berat
"Dan pusat harus tahu fakta ini dan batalkan pemangkasan anggaran. Mengakses pendidikan adalah hak asasi dan negara wajib memenuhinya," jelas Eko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 8Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









