DPUPKP Sleman Sebut, Angka Ideal untuk Perbaikan Jalan Sebesar Rp 1 T

Akurat.co, Jogja - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menyebutkan, panjang jalan kabupaten sesuai dengan SK Bupati adalah 733,67 kilometer terdiri dari 371 ruas jalan.
Dengan kondisi rekapitulasi jalan tahun 2025, baik sepanjang 209,04 kilometer (28,49%), sedang 289,9 kilometer (39,51%), rusak ringan 221,76 kilometer (30,23%) dan rusak berat 12,97 kilometer (1,77%).
"Kita menyebutkannya 68,01% atau sepanjang 498,94 kilometer jalan di Sleman dalam kondisi mantap. Sisanya yang 31,99% atau 234,73 kilometer tidak mantap," kata Kepala DPUPKP Sleman Sukarmin, Rabu (13/05/2026).
DPUPKP menjabarkan tentang kebutuhan ideal jalan Kabupaten Sleman untuk kondisi mantap.
Baca Juga: DPUPKP Sleman Mulai Tambal Sulam Jalan Berlubang
Untuk pemeliharaan rutin sebesar Rp 18,7 miliar. Pemeliharaan berkala kondisi rusak ringan Rp 1,034 triliun dan peningkatan jalan kondisi rusak berat sebesar Rp 65 miliar.
"Kebutuhan menjaga dan mencapai mantap sekitar Rp 1,1 triliun," jelasnya.
Tahun anggaran 2026 ini, DPUPKP akan melakukan perbaikan jalan dan jembatan sebagai berikut :
Pembangunan jalan, Rp 45 miliar di 11 ruas jalan sepanjang 11,80 kilometer.
Penggantian jembatan, Rp 5 miliar di 3 jembatan dan 14 gorong – gorong.
Pemeliharaan berkala jalan, Rp 26 miliar sepanjang 14,65 kilometer
Pemeliharaan rutin jalan Rp 26, 8 miliar untuk penanganan 460 kilometer. Dimana anggaran tersebut termasuk penanganan jalan desa sebesar Rp 8,6 miliar)
Perbaikan gorong – gorong dan jembatan sebesar Rp 1, 191 miliar untuk 50 buah.
Rehabilitasi Jembatan sebesar Rp. 1, 206 miliar untuk perbaikan 1 jembatan.
Baca Juga: Kabupaten Sleman Raih Predikat Kabupaten Siaga Stroke Pertama di Indonesia
Berdasarkan Peraturan Bupati No 16 tahun 2026 Tentang Pembangunan Jalan Desa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, maka tahun ini Pemkab Sleman menganggarkan kegiatan pemeliharaan jalan desa sebesar Rp 8,6 miliar.
Dana tersebut untuk 86 kalurahan di 17 kapanewon. Artinya setiap kalurahan akan mendapatkan anggaran Rp 100 juta untuk perbaikan jalan.
"Saat ini sudah masuk tahap perencanaan desain jalan. Dijadwalkan akhir Mei ini selesai dan untuk perbaikan jalan rencananya akan dimulai awal Juni," jelas Sekretaris DPUPKP Sleman, Fauzan Ma’ruf.
Anggaran ini diharapkan dapat membuat konektivitas desa semakin mudah dan maju. Termasuk memperlancar mobilisasi alat, manusia dan barang sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 8Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









