Jogja

Sleman Miliki 110 Ribu UMKM, F&B Mendominasi

Atiek Widyastuti | 18 Mei 2026, 20:30 WIB
Sleman Miliki 110 Ribu UMKM, F&B Mendominasi
Kepala DinkopUKM Sleman, Sutiasih. (Akurat.co/Atiek Widyastuti)

Akurat.co, Jogja - Kabupaten Sleman memiliki 110.866 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Angka ini sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Sleman.

"Per tanggal 31 Desember 2025, di Kabupaten Sleman terdapat 110.866 UMKM. Angka tersebut bersifat dinamis dan setiap hari bisa bertambah maupun berkurang," ujar Kepala DinkopUKM Sleman, Sutiasih kepada Akurat Jogja.

Saat memberikan keterangan, Sutiasih didampingi Sekretaris Dinas, Asih Kushartati dan Dini Setiahati selaku pengolah data.

Guna memastikan kevalidan data, DinkopUKM menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Satu Data UMKM Sleman.

Sutiasih mengatakan, nantinya melalui data UMKM bisa diketahui mana saja UMKM yang masih aktif dan mana yang tidak.

"Jika sudah tidak aktif, maka datanya akan di hapus oleh admin. Pembaharuan data ini penting dilakukan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah kedepan. Untuk itu data yang masuk harus benar-benar valid dan berasal dari pelaku UMKM yang masih aktif," katanya, Senin (18/05/2026).

Baca Juga: Ekonomi Jogja Ditopang UMKM, 1 Juta Pekerja Bergantung di Sektor Ini

Nantinya, data yang masuk tersebut akan diupayakan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Di mana DinkopUKM sampai sekarang masih gencar mensosialisasikan NIB.

NIB bagi pelaku UMKM itu seperti NIK. Pelaku UMKM dapat mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan NIB secara mandiri melalui website. Atau bisa juga ketika ada acara di kalurahan, seperti pertemuan PKK ataupun kader. Mengundang petugas dari DinkopUKM untuk mensosialisasikan NIB tersebut.

"NIB itu ibarat KTP bagi pelaku usaha. Untuk mengikuti pelatihan, mengakses program pemberdayaan, hingga masuk ke platform pemasaran seperti Sleman Mart, pelaku UMKM wajib memiliki NIB," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Sleman Gelar Pengajian dan Sholawatan Peringati Hari Jadi ke-110 Kabupaten Sleman

Dari DinkopUKM tidak menampik, saat covid lalu di Sleman bermunculan pelaku UMKM baru. Hal ini, karena beberapa masyarakat yang terkena PHK dan beralih menjadi pelaku UMKM.

Didominasi F&B

Saat disinggung jenis usaha yang mendominasi UMKM di Kabupaten Sleman, sektor Food and Beverage (makanan dan minuman) dan industri pengolahan.

Kapanewon Depok jadi wilayah dengan jumlah UMKM terbanyak di Kabupaten Sleman. Meskipun disana termasuk wilayah perkotaan dan hanya ada tiga kalurahan.

Dari 110.866 data UMKM tersebut, 99 persen sendiri termasuk mikro. Hal ini berdasarkan aset dan omset. Meski demikian, asal tekun dan telaten banyak pelaku UMKM rumahan yang bisa membantu perekonomian keluarga.

"Ada usaha rumahan yang hanya menerima pesanan risol. Tapi bisa sampai menyekolahkan anaknya ke perguruan tinggi. Dan itu beneran hanya dikerjakan dirumah berdasarkan pesanan," ujar Asih.

Meski tetap saja ada resiko, namun sejauh ini UKM F&B di Sleman masih berdasarkan pesanan atau by pre order (PO). Terutama snack kardusan. Dengan sistem PO bisa mengurangi biaya produksi.

Hal tersebut sekaligus menjawab bagaimana pelaku UMKM tetap bisa bertahan, meskipun banyak yang menyebutkan jika ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Efisiensi Anggaran

DinkopUKM melakukan berbagai inovasi di tengah pembatasan anggaran. Meskipun beberapa event tahunan tidak bisa lagi diadakan, namun ajang promosi telah dialihkan ke digital atau online.

Baca Juga: Malam Tirakatan Hari Jadi ke-110 Sleman : Meneguhkan Semangat Nyawiji lan Golong Gilig

Pelatihan-pelatihan bagi pelaku UMKM juga tetap diadakan. Dengan tema yang beragam dan dapat diakses gratis oleh peserta.

"Setiap kita mengadakan kelas pelatihan, pesertanya selalu ada. Peserta dan waktu pelaksanaan kita batasi. Pelaku bisa memilih jenis pelatihan sesuai yang mereka butuhkan," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.