Jogja

Pemkot Jogja Pastikan Layanan Pajak Kendaraan Mudah dan Cepat

Haris Ma'ani | 20 Mei 2026, 10:03 WIB
Pemkot Jogja Pastikan Layanan Pajak Kendaraan Mudah dan Cepat
Papan informasi layanan pajak kendaraan di Kota Jogja. (foto: pemkot jogja)

Akurat.co,Jogja-Pemkot Jogja memastikan layanan pajak kendaraan bermotor berjalan mudah dan cepat melalui digitalisasi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, kemudahan layanan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Setoran Pajak RI Menurun, Ekonom UGM: Pengaruh Perlambatan Pertumbuhan

Wawan menyebut masih banyak kendaraan roda dua maupun roda empat milik pendatang yang belum melakukan mutasi kendaraan ke wilayah DIY.

Melalui tata kelola dan pelayanan yang semakin mudah, pihaknya berharap masyarakat terdorong melakukan mutasi kendaraan menjadi pelat AB.

“Sehingga menjadi pendapatan baru untuk pemerintah kota,” katanya.

Realisasi penerimaan opsen pajak capai 94 persen

Sementara itu, Kepala Bidang Pembukuan, Penagihan, dan Pengembangan Pendapatan Daerah BPKAD Kota Yogyakarta, Putut Purwandono menyampaikan realisasi penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 mencapai 94,7 persen.

Sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 97,4 persen.

Tercatat, hingga 18 Mei 2026, realisasi penerimaan opsen PKB telah mencapai 37,4 persen dan opsen BBNKB sebesar 30 persen.

Menurutnya, berbagai langkah terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan administrasi pembayaran pajak kendaraan.

Di antaranya integrasi sistem informasi PKB dan BBNKB, optimalisasi kanal pembayaran melalui Bank BPD DIY, serta pengembangan integrasi dan keterbukaan akses data.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan opsen PKB dan opsen BBNKB merupakan pajak pemerintah kabupaten/kota yang pemungutannya dilakukan bersamaan dalam mekanisme pelayanan Samsat.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp40,02 Triliun, Pakar UGM: Fintech hingga Kripto Sumber Penerimaan Baru Negara

“Sinergi antara Pemerintah Daerah DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta merupakan fondasi yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah," terangnya dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja.

Ia menambahkan, akselerasi digitalisasi perlu dibarengi dengan kesiapan sarana operasional yang memadai agar pelayanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui pinjam pakai kendaraan operasional Samsat yang bersumber dari sinergi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.