Pengemudi Ojol Sampaikan Keluhan ke DPRD DIY, Mulai Tarif hingga Perlindungan Kerja

Akurat.co, Jogja - Puluhan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Wadah Komunikasi Antar Driver Aktif (Wakanda) menggelar audiensi dengan Komisi C DPRD DIY.
Pertemuan ini untuk mendengarkan sejumlah aspirasi mengenai permasalahan kemitraan yang dialami para pengemudi ojek online di Yogyakarta.
Beberapa hal yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, antara lain, penetapan tarif layanan, besaran potongan biaya aplikasi, kebijakan program langganan pada platform digital hingga penguatan perlindungan dan kesejahteraan bagi pengemudi.
Salah satu perwakilan pengemudi dari Komunitas Wakanda, Affandi, berharap regulasi yang sudah ada dapat benar-benar diterapkan dan diawasi secara nyata di lapangan.
Baca Juga: Komisi C DPRD DIY Soroti Permasalahan Underpass Kulur Temon Kulonprogo
“Kami hanya berharap aturan yang sudah dibuat pemerintah bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pengemudi. Jadi bukan hanya ada di atas kertas, tetapi juga ada pengawasan dan tindak lanjutnya,” katanya, Rabu (20/05/2026).
Dalam forum tersebut, para pengemudi menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran ketentuan tarif sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022.
Selain itu, mereka juga menyoroti implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Ketua Komisi C, Nur Subiyantoro mengatakan, audiensi ini menjadi ruang penting untuk mempertemukan aspirasi pengemudi, perusahaan aplikator, dan pemerintah agar persoalan yang ada dapat dibahas bersama.
Baca Juga: DPRD DIY Usulkan 5 Langkah Guna Selamatkan APBD
“Kami mengapresiasi teman-teman pengemudi yang sudah menyampaikan aspirasi dengan baik. Forum seperti ini penting supaya semua pihak bisa saling mendengarkan dan mencari solusi bersama,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, hubungan antara perusahaan aplikator dan pengemudi perlu dijaga dengan baik karena keduanya saling membutuhkan dalam transportasi daring.
Dalam audiensi tersebut turut hadir perwakilan perusahaan aplikator, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan sejumlah instansi terkait lainnya.
DPRD DIY menyatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan untuk menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut bersama pihak terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 4Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 5Tangan di Saku, Manajer PSIM Iksan Mahar Meminta Maaf
- 6Hadapi PSIM, PSM Makassar Lakukan Persiapan Khusus
- 7Kapolda Baru DIY Bakal Terbitkan Aturan Unjuk Rasa
- 8Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









