Jogja

Pemkot Jogja Ajak Masyarakat Rayakan Iduladha dengan Ramah Lingkungan, Apa Maksudnya?

Haris Ma'ani | 26 Mei 2026, 09:16 WIB
Pemkot Jogja Ajak Masyarakat Rayakan Iduladha dengan Ramah Lingkungan, Apa Maksudnya?
Wadah ramah lingkungan yang dianjurkan selama pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. (foto: pemkot jogja)

Akurat.co,Jogja-Pemkot Jogja mengajak masyarakat merayakan dan menjalani hari raya Iduladha dengan ramah lingkungan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq.

Rajwan mengatakan, perilaku ramah lingkungan saat merayakan Iduladha dimulai dari saat menjalankan sholat Iduladha.

Baca Juga: DLH Sleman Imbau, Warga Tak Sembarangan Buang Limbah Jeroan Hewan Kurban

Masyarakat diminta memakai alas salat yang bisa digunakan kembali saat menjalankan ibadah di lapangan.

"Misal, tikar dan karpet," katanya dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja, Selasa (26/5/2926).

Rajawan juga mengimbau penyembelihan dan pendistribusian daging hewan untuk menggunakan wadah ramah lingkungan.

"Misalnya daun pisang, daun jati, besek bambu dan anyaman bambu serta wadah guna ulang seperti thinwall,” ujarnya.

Rajwan menegaskan ajakan menggunakan wadah ramah lingkungan dalam distribusi daging kurban sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta nomor 100.3.4/1199 tahun 2026 tentang panduan penjualan dan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha tahun 1447 hijriah atau tahun 2026 di Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Stok Hewan Kurban di Yogyakarta Aman

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi menyatakan sesuai SE wali kota tersebut, panitia kurban di luar RPH harus melakukan pembersihan dan disinfeksi tempat pemotongan, seluruh peralatan kontak dan petugas setelah proses pemotongan.

Tidak hanya di tempat-tempat penyembelihan hewan kurban, penjual hewan kurban juga bertanggung jawab atas pengelolaan sampah organik dan anorganik yang ditimbulkan secara mandiri.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.