Jogja

Libur Panjang, Pesanan Wisata Jip Merapi Melonjak

Atiek Widyastuti | 29 Mei 2026, 17:18 WIB
Libur Panjang, Pesanan Wisata Jip Merapi Melonjak
Jip wisata Merapi jadi daya tarik wisatawan. (Akurat.co/Atiek Widyastuti)

Akurat.co, Jogja - Libur Idul Adha, Waisak dan Hari Lahir Pancasila 2026 memberi keuntungan baru penyedia jasa jip wisata yang berada di lereng Gunung Merapi Kabupaten Sleman.

Tercatat untuk tanggal 30 dan 31 Mei 2026, sebagian besar sudah full dipesan wisatawan dari luar kota.

Ada beberapa pilihan paket perjalanan bagi wisatawan yang ingin berwisata dengan Jip Merapi.

"Untuk pesanan di dua tanggal tersebut, didominasi paket medium. Dimana wisatawan akan diajak menuju kawasan petilasan hingga bunker Merapi," kata Ketua Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi, Dardiri, Jumat (29/05/2026).

Baca Juga: DP3 Sleman Catat 28 Ribu Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H

Meski demikian, menurut catatan Asosiasi, jumlah wisatawan pada libur kali ini tidak sebesar momen libur panjang sebelumnya.

Meski di bulan yang sama, namun tingkat kunjungan dan pemasarannya berbeda.

Pada masa libur sebelumnya, satu armada jip dapat beroperasi hingga empat kali perjalanan dalam sehari. "Bisa disebut, armadanya sampai kurang-kurang," tambahnya.

Kalau yang sekarang, ada kenaikan tapi tidak begitu signifikan. Meski demikian, Jip wisata Merapi menurut Dardiri, masih menjadi daya tarik wisatawan yang sedang berada di lereng Merapi. Terutama wisatawan dari luar kota.

Baca Juga: Dishub Sleman Periksa Kelaikan Kendaraan Jip Merapi, Ini Hasilnya....

Sedangkan khusus tanggal 30 dan 31 Mei 2026, hampir seluruh armada jip wisata yang tersedia telah habis dipesan wisatawan. Penyedia jasa juga sudah tidak lagi menerima tambahan pemesanan.

Tingginya jumlah hari libur sepanjang Mei 2026 memberikan dampak besar terhadap peningkatan permintaan jip wisata Merapi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.