Rakorda BAZNAS Se-DIY, Bahas Strategi Penguatan Fundraising dan Program Zakat

Akurat.co, Jogja - Sepanjang Januari - Mei 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman mampu menghimpun zakat, infak dan sedekah hingga Rp 6,8 miliar.
Dari jumlah tersebut, dana yang telah disalurkan kepada para penerima manfaat mencapai Rp 6,3 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Ketua BAZNAS Sleman Kriswanto di sela-sela Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se DIY, Selasa (23/06/2026). BASZNAS Sleman bertindak sebagai tuan rumah.
Rakorda ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan program. Termasuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di wilayah DIY.
Baca Juga: Baznas Salurkan Bantuan untuk Program Beasiswa Sleman Pintar
Rakorda dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan jajaran pelaksana BAZNAS Kabupaten/Kota se-DIY. Dari Pemkab Sleman diwakilkan oleh Sekda Abu Bakar.
Menurut Kriswanto, capaian tersebut didukung oleh berbagai program strategis. Di antaranya penguatan kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga pendidikan dan masyarakat, optimalisasi program pemberdayaan ekonomi mustahik, serta peningkatan layanan digital guna memperkuat transparansi dan kepercayaan publik.
”Capaian ini tentu tidak lepas dari dukungan banyak pihak. Termasuk para muzaki, serta seluruh mitra strategis yang selama ini bersinergi bersama BAZNAS,” ungkapnya.
Terkait Rakorda, Kriswanto menilai penting karena menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan pengelolaan zakat yang semakin dinamis.
Baca Juga: Gandeng Baznas, Dinkes Sleman Bakal Gelar Sunatan Massal Gratis
“Di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang, BAZNAS dituntut semakin adaptif, profesional, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Kriswanto.
Ketua BAZNAS DIY Puji Astuti mengatakan, Rakorda merupakan agenda koordinasi rutin yang menjadi sarana berbagi pengalaman antar pengelola BAZNAS di DIY.
Meskipun program yang dijalankan relatif sama, implementasi di setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda sehingga koordinasi menjadi sangat penting.
”Harapan kami, melalui forum ini semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dari pengelolaan zakat. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, BAZNAS memiliki tugas mengelola zakat sekaligus berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat. Karena itu, sinergi antar lembaga harus terus diperkuat,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 8Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









