35% Remaja Indonesia Mengalami Gangguan Mental

Akurat.co, Jogja - Data Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkap, 35 persen remaja Indonesia mengalami gangguan mental.
Dari angka tersebut, 50 persennya sudah menuju gangguan jiwa.
"Dan yang tertinggi itu ada di Yogyakarta. Karena Yogyakarta sangat plural. Semua agama dan suku ada di Yogyakarta," kata
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) / Kepala BKKBN Wihaji, saat Ngobrol Perkara GATI (Ngopi) di Angkringan di Pendopo Balaikota Yogyakarta, Jumat (26/06/2026).
Baca Juga: Temuan BKKBN, 25% Anak Indonesia Mengalami Fatherless
Hadir juga Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan para ayah dari Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, terjadi dialog antara masyarakat dengan Menteri.
Salah satunya muncul pertanyaan di Indonesia kenapa tidak ada kementerian atau lembaga yang mengurusi tenang laki-laki atau ayah.
Karena tidak dapat dipungkiri, di rumah yang lebih dominan adalah ibu atau perempuan.
Terkait hal itu, Mendukbangga menuturkan jika unit terkecil dalam sebuah negara adalah keluarga. Terdiri dari orangtua dan anak. Untuk memperbaiki negara, dimulai dari keluarga.
Baca Juga: Pemkot Jogja Kembangkan Pasar jadi Destinasi Wisata Baru
"Hal yang negara lakukan dengan membentuk kementerian yang membidangi urusan keluarga," ungkapnya.
Muncul juga pertanyaan terkait banyaknya kasus kenakalan hingga cara mendidik guru di sekolah. Lantaran tidak sedikit orangtua yang tidak berkenan ketika anaknya mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakkan.
Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengingatkan terkait kalimatnya dari salah satu sahabat Nabi. Untuk mendidik anak sesuai zamannya.
"Ya, hari ini jadi tugas kita. Tidak bisa mendidik anak sesuai zaman kita. Kita harus bisa down great. Kita juga bisa berkomunikasi dengan guru di sekolah," ungkapnya.
Baca Juga: Cerita Wali Kota Jogja Ambil Raport Anaknya yang SMA, Ungkap Dinasihati Guru
Kota Yogyakarta menjadi tuan rumah pelaksanaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 tahun 2026.
Mengusung tema 'Ayah Wajib Hadir', Harganas diperingati tanggal 29 Juni 2026.
Peringatan ini berfokus pada pentingnya keterlibatan aktif ayah secara fisik maupun emosional dalam pengasuhan anak serta dirangkaikan dengan program.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 8Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam








