Jogja

Rata-rata Menginap Wisatawan di Jogja Masih 1 Malam, Wali Kota Ingin Lebih Lama Lagi

Haris Ma'ani | 6 Agustus 2026, 06:43 WIB
Rata-rata Menginap Wisatawan di Jogja Masih 1 Malam, Wali Kota Ingin Lebih Lama Lagi
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo. (foto: dok.pemkot jogja)

Akurat.co,Jogja-Data BPS mencatat lama tinggal atau menginap wisatawan lokal rata-rata masih semalam saja.

Atau lebih tepatnya 1,52 malam untuk data Juni. Sedangkan wisatawan mancanegara sedikit lebih lama 2,16 malam.

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo menginginkan jumlah dan lama tinggal wisatawan di Kota Gudeg ditambah lagi.

Hal tersebut disampaikan Hasto saat melakukan pertemuan dengan Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DIY.

Baca Juga: Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo: UMK Naik 6 Persen

Hasto Wardoyo berharap para pelaku hotel dan restoran mendukung upaya menambah lama tinggal wisatawan.

Misalnya dengan memberikan diskon harga tertentu, terutama untuk menyemarakkan HUT ke-270 Kota Jogja yang jatuh pada bulan Oktober mendatang.

"Kami berusaha agar length of stay di Yogya itu menjadi lebih panjang lagi," ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja, Kamis (6/8).

Hasto mengungkap, Pemkot Jogja akan membuat bulan Oktober lebih banyak agenda event lagi.

"Kita coba full dari satu Oktober sampai akhir Oktober ada kalender (event) untuk hari ulang tahun Kota Yogyakarta.

Ini supaya ada multiplier effect dari ulang tahun Kota Yogyakarta," kata Hasto.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono mendukung keinginan wali kota agar PHRI memberikan harga spesial pada saat HUT ke-270 Kota Jogja.

Baca Juga: Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo Ungkap Perlunya WC Khusus Andong

Pihaknya menyerahkan kebijaksanaan nominal diskon itu kepada masing-masing manajemen hotel dan restoran di Kota Yogyakarta.

"Yang paling penting adalah kegiatan dari Hari Ulang Tahun Kota ini bisa menarik wisatawan datang ke Kota Yogyakarta," ujar Deddy. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.