Jogja

Wakil Ketua DPRD DIY Ajak Guru PAUD Manfaatkan Ekonomi Digital

Atiek Widyastuti | 11 Agustus 2026, 11:39 WIB
Wakil Ketua DPRD DIY Ajak Guru PAUD Manfaatkan Ekonomi Digital
Wakil Ketua DPRD DIY di hadapan Guru PAUD di Gunungkidul. - Istimewa

Akurat.co, Jogja - Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik mengajak guru PAUD di Kabupaten Gunungkidul untuk memanfaatkan peluang ekonomi digital melalui media sosial.

Hal itu disampaikan Imam Taufik saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 9 Tahun 2027 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif dan Usaha Kecil.

Sosialisasi dihadiri 90 guru PAUD yang tergabung dalam HIMPAUDI Gunungkidul di BMT Graha Insan Mulia Wonosari Gunungkidul.

Menurutnya, kesejahteraan guru PAUD masih menjadi perhatian berbagai pihak.

Baca Juga: Curhat ke DPRD DIY, Paguyuban Peternak Petelur Yogyakarta Serukan 6 Tuntutan, Apa Saja?

Dalam sambung rasa Pimpinan DPRD DIY sebelumnya, Imam Taufik menerima berbagai masukan dari para guru PAUD, termasuk terkait kesejahteraan yang masih menjadi tantangan di lapangan.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital membuka peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh penghasilan tambahan tanpa mengganggu tugas utama sebagai pendidik.

"Media sosial saat ini tidak hanya menjadi sarana komunikasi. Tetapi juga bisa menjadi ruang ekonomi yang mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat," kata Imam, Selasa (11/08/2026).

Imam menjelaskan, banyak guru PAUD yang memiliki keterampilan dan usaha sampingan. Seperti menjahit, membuat kerajinan, kuliner rumahan, maupun produk kreatif lainnya.

Melalui media sosial, usaha tersebut dapat dipromosikan secara lebih luas sehingga menjangkau pasar yang lebih besar.

Baca Juga: Komisi D DPRD DIY Kawal Optimalisasi Sekolah Rakyat

"Kalau produk dipublikasikan secara konsisten melalui media sosial, peluang mendapatkan pelanggan dari luar daerah akan semakin terbuka," ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, DPRD DIY berharap para guru PAUD tidak hanya memahami pentingnya pemberdayaan industri kreatif sebagaimana diamanatkan dalam Perda DIY Nomor 9 Tahun 2017.

Tetapi juga mampu menangkap peluang ekonomi digital untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dengan semakin banyaknya guru yang melek digital dan produktif di media sosial, diharapkan lahir berbagai usaha kreatif baru yang mampu memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Gunungkidul.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.