Dosen UMY Ungkap Cara Gampang Kenali Kosmetik Berbahaya, Jangan Tergiur Harga Murah

Akurat.co,Jogja- Dosen UMY, apt. RR. Sabtanti Harimurti, M.Sc. Ph.D menjelaskan ciri-ciri produk kosmetik berbahaya.
Tujuannya agar masyarakat lebih waspada terhadap produk yang banyak beredar di marketplace.
Sabtanti juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur harga murah dari produk kencantikan tersebut.
Baca Juga: Soal Kuota Internet Hangus, Pakar UMY Ungkap Fakta Menarik Industri Telekomunikasi
Dosen Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UMY ini menjelaskan, salah satu hal yang dapat diperhatikan masyarakat adalah tampilan fisik produk kosmetik.
Cara mudah mengenali produk berbahaya
Kosmetik yang mengandung bahan pewarna berbahaya umumnya memiliki warna terlalu mencolok dan tampak lebih mengilap ketika terkena cahaya.
Selain itu, tekstur produk terkadang tidak tercampur dengan baik sehingga muncul gumpalan warna pada kosmetik.
Masyarakat juga perlu memerhatikan informasi yang tercantum pada kemasan produk.
Kosmetik yang aman umumnya memiliki informasi komposisi yang jelas serta nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurutnya, keberadaan nomor registrasi menunjukkan bahwa produk telah melalui proses pengawasan sebelum dipasarkan.
“Kalau produk kosmetik tidak mencantumkan komposisi yang jelas atau tidak memiliki nomor registrasi BPOM, masyarakat sebaiknya berhati-hati," tuturnya dikutip dari laman resmi UMY, Sabtu (16/5/2026).
Selain memeriksa kemasan, Sabtanti mengimbau masyarakat untuk memperhatikan reaksi tubuh setelah menggunakan kosmetik tertentu.
Baca Juga: Guru Besar UMY Ungkap Alasan Perempuan RI Sulit jadi Pemimpin
Jika muncul tanda-tanda seperti gatal, rasa panas, atau iritasi pada kulit, penggunaan produk sebaiknya segera dihentikan agar tidak menimbulkan dampak lebih lanjut.
Menurutnya, konsumen saat ini juga dapat memanfaatkan teknologi untuk memastikan keamanan produk kosmetik sebelum membeli.
BPOM telah menyediakan layanan dan aplikasi yang memungkinkan masyarakat memeriksa legalitas produk secara mandiri melalui telepon genggam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Sleman Jangan Panik! Sirine EWS Merapi Bakal Berbunyi Serentak 17 Agustus, Ini Alasannya
- 2Tangan Kroniyah Gemetar Saat Terima Kunci Rumah, Ini Sebabnya...
- 3Dari Posko NTT, Dirut PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman selama Pelaksanaan HUT ke-81
- 4Lansia Hilang Saat Cari Rumput di Hutan Pathuk Tritis Sleman
- 5Donatsur, Donat Lembut Jogja yang Selalu Antre Pembeli
- 6Dampak El Nino, Status Siaga Darurat Kekeringan Sleman Berpotensi Diperpanjang
- 7FTI UAJY Perkuat Kemampuan Komunikasi antara Dosen dengan Mahasiswa
- 8Penampilan Polisi Cilik di Upacara Penurunan Bendera Pemkab Kulon Progo Pukau Masyarakat
- 9Donatsur, Donat Lembut Jogja yang Selalu Antre Pembeli
- 10Melihat Tradisi Sedekah Jageran yang Sudah Berlangsung 16 Tahun Lamanya







