UPN “Veteran” Yogyakarta Umumkan Seleksi Terbuka Pemilihan Rektor Periode 2026-2030

Akurat.co, Jogja - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta resmi memulai tahapan Seleksi Terbuka Pemilihan Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Periode 2026-2030.
Hal ini, lantaran masa jabatan rektor yang sekarang akan berakhir pada 26 Oktober 2026 mendatang.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UPN “Veteran” Yogyakarta Prof Eko Teguh Paripurno menegaskan, kesempatan ini diberikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang memenuhi kualifikasi akademik dan manajerial serta syarat administratif.
"Kami pastikan seluruh tahapan pemilihan Rektor dilaksanakan secara terbuka dan transparan," katanya, Rabu (27/05/2026).
Ketentuan pemilihan Rektor tertuang dalam Pengumuman Nomor: 03/UN62/PPR/2026 Tentang Seleksi Terbuka Jabatan Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta Periode 2026-2030.
Kualifikasi Calon Rektor
Wajib memiliki kualifikasi pendidikan Doktor (S3) dan menduduki jabatan fungsional minimal Lektor Kepala.
Wajib memiliki pengalaman manajerial paling singkat dua tahun sebagai Ketua Jurusan atau jabatan lain yang setara, maupun sebagai Ketua Lembaga di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Bagi calon pendaftar yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, wajib memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon IIA.
Usia maksimal 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang berjalan. Dibuktikan dengan tanggal lahir setelah 26 Oktober 1966.
Calon pendaftar harus memiliki integritas dibuktikan dengan rekam jejak yang bersih dari praktik plagiarisme, tidak pernah dipidana, bebas dari penyalahgunaan narkotika, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Baca Juga: 2.955 Peserta Lolos Seleksi SNBT 2026 UPN “Veteran” Yogyakarta
Tahapan Pemilihan Rektor
Secara garis besar, tahap pemilih rektor terbagi dalam empat tahap utama.
“Penjaringan bakal calon, penyaringan calon, tahap pemilihan, serta tahap penetapan dan pelantikan. Terhitung mulai tanggal 26 Mei 2026 hingga pelantikan pada Oktober 2026,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 8Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









