Jogja

UPN “Veteran” Yogyakarta Umumkan Seleksi Terbuka Pemilihan Rektor Periode 2026-2030

Atiek Widyastuti | 27 Mei 2026, 15:22 WIB
UPN “Veteran” Yogyakarta Umumkan Seleksi Terbuka Pemilihan Rektor Periode 2026-2030
UPN Veteran Yogyakarta mulai tahap pemilihan rektor. (upnyk.ac.id)

Akurat.co, Jogja - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta resmi memulai tahapan Seleksi Terbuka Pemilihan Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Periode 2026-2030.

Hal ini, lantaran masa jabatan rektor yang sekarang akan berakhir pada 26 Oktober 2026 mendatang.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UPN “Veteran” Yogyakarta Prof Eko Teguh Paripurno menegaskan, kesempatan ini diberikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang memenuhi kualifikasi akademik dan manajerial serta syarat administratif.

"Kami pastikan seluruh tahapan pemilihan Rektor dilaksanakan secara terbuka dan transparan," katanya, Rabu (27/05/2026).

Baca Juga: Dosen hingga Mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta Bersatu Tegas Tolak Segala Bentuk Kekerasan di Kampus

Ketentuan pemilihan Rektor tertuang dalam Pengumuman Nomor: 03/UN62/PPR/2026 Tentang Seleksi Terbuka Jabatan Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta Periode 2026-2030.

Kualifikasi Calon Rektor

  • Wajib memiliki kualifikasi pendidikan Doktor (S3) dan menduduki jabatan fungsional minimal Lektor Kepala.

  • Wajib memiliki pengalaman manajerial paling singkat dua tahun sebagai Ketua Jurusan atau jabatan lain yang setara, maupun sebagai Ketua Lembaga di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

  • Bagi calon pendaftar yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, wajib memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon IIA.

  • Usia maksimal 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang berjalan. Dibuktikan dengan tanggal lahir setelah 26 Oktober 1966.

  • Calon pendaftar harus memiliki integritas dibuktikan dengan rekam jejak yang bersih dari praktik plagiarisme, tidak pernah dipidana, bebas dari penyalahgunaan narkotika, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Baca Juga: 2.955 Peserta Lolos Seleksi SNBT 2026 UPN “Veteran” Yogyakarta

Tahapan Pemilihan Rektor

Secara garis besar, tahap pemilih rektor terbagi dalam empat tahap utama.

“Penjaringan bakal calon, penyaringan calon, tahap pemilihan, serta tahap penetapan dan pelantikan. Terhitung mulai tanggal 26 Mei 2026 hingga pelantikan pada Oktober 2026,” jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.