Departemen Akuntansi UAJY Gelar Pelatihan Perpajakan bagi Pengelola BUMDesma Kulon Progo

Akurat.co, Jogja - Departemen Akuntansi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) menggelar Pelatihan Perpajakan bagi Pengelola Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Kulon Progo.
Mengambil tema “Smart Tax Management: Meningkatkan Kepatuhan, Efisiensi, dan Mitigasi Risiko Pajak,” kegiatan berlangsung di Ruang Seminar, Kampus III, Gedung St. Bonaventura, Selasa (21/07/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola BUMDesma Kabupaten Kulon Progo. BUMDesma memiliki peran strategis dalam penguatan ekonomi desa, meningkatkan kemandirian masyarakat, dan mengelola ekonomi lokal secara produktif dan berkelanjutan.
Program Studi Akuntansi UAJY, Pratiwi Budiharta menyampaikan harapannya agar materi yang diberikan dapat menjawab kebutuhan peserta. Dan tentu saja bisa membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara Departemen Akuntansi UAJY dan BUMDesma Kabupaten Kulon Progo.
Baca Juga: FK UAJY Perkuat Kolaborasi Internasional Bersama Nanjing Xiaozhuang University
“Kami sangat terbuka jika nanti bapak ibu membutuhkan bantuan dan pencerahan dari kami di Departemen Akuntansi UAJY. Kami akan sangat senang untuk menanggapi itu,” ujar Pratiwi.
Ketua Forum BUMDesma Kabupaten Kulon Progo, Sianta mengapresiasi kerjasama yang terjalin dengan Departemen Akuntansi UAJY. Pihaknya berharap melalui pelatihan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan perpajakan.
“Kami dan teman-teman berharap dapat belajar bersama. Dan pada akhirnya kita dapat mendapat pencerahan mengenai perpajakan,” ungkap Sianta.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan dokumen kerjasama antara Departemen Akuntansi UAJY dengan BUMDesma Kabupaten Kulon Progo. Memasuki sesi pelatihan, peserta terlebih dahulu mengikuti pre-test untuk mengukur pemahaman awal mengenai perpajakan.
Baca Juga: UAJY Kenalkan Lingkungan Kampus Pada Siswa SMA Pangudi Luhur Sedayu Bantul
Selanjutnya disampaikan informasi mengenai beberapa ketentuan yang harus terpenuhi selama menjalankan kewajiban membayar pajak. Dijelaskan mengenai berbagai kewajiban yang harus dipenuhi.
Dalam menjalani perpajakan, diantaranya adalah memiliki NPWP, menghitung PPh, membayar dengan membuat kode billing dan membayarnya sesuai dengan masa pajak, serta lapor SPT sebagai bukti kepatuhan.
Disampaikan juga materi mengenai Pajak Bukan Beban: Patuh, Aman, dan Tidak Membebani Usaha. Dimana peserta diajak untuk memahami, kepatuhan pajak merupakan bagian dari tata kelola usaha yang baik. Penyampaian materi disesuaikan dengan kondisi nyata yang dihadapi peserta sehingga lebih mudah dipahami, sekaligus memberikan ruang konsultasi terkait permasalahan perpajakan masing-masing BUMDesma.
Melalui kegiatan ini, Departemen Akuntansi UAJY berharap dapat terus memperkuat kerjasama dengan BUMDesma Kabupaten Kulon Progo dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan perpajakan, sehingga mendukung pengembangan ekonomi desa yang lebih akuntabel, efisien, dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 8Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









