Tekan Kemiskinan di Bawah 2 Digit, Ini Jurus yang Disiapkan Pemkab Bantul

Akurat.co,Jogja-Pemkab Bantul menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga di bawah dua digit atau kurang dari 10 persen pada 2026.
Hal ini disampaikan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat (30/1/2026).
Menurut Abdul Halim, target tersebut tentu membutuhkan kerja bersama, komitmen yang kuat, serta keberlanjutan program yang benar-benar menyentuh masyarakat.
Baca Juga: Angka Kemiskinan di Gedangsari Tinggi, Ini Jurus Pemkab Gunungkidul Mengatasinya
Bupati menegaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara terpadu, terarah dan berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat, penguatan usaha produktif, serta pendampingan yang berkesinambungan.
"Penanganan yang dirumuskan perlu diarahkan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sehingga kesejahteraan dapat meningkat secara berkelanjutan," terangnya.
Kolaborasi lintas sektoral adalah kunci
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menuntaskan kemiskinan dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam proses peningkatan kesejahteraan.
“Penanganan kemiskinan tidak cukup hanya melalui program bantuan," katanya.
Menurutnya, penanganan kemiskinan harus diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat agar mampu bangkit dan berdaya.
Oleh karena itu, diperlukan keselarasan program dan pendampingan antar perangkat daerah serta dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: DIY Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan jadi 1 Digit pada 2026
"Supaya langkah penanganan yang dilakukan tidak tumpang tindih dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Agus.
Agus juga menekankan pentingnta integrasi data akurat dan koordinasi lintas sektor yang baik.
"Supaya etiap program tepat sasaran serta benar-benar berdampak dalam menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Bantul," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





