25.828 Warga Kota Jogja Terima Bantuan Pangan

Akurat.co,Jogja-Sebanyak 25.828 warga Kota Jogja menjadi penerima bantuan pangan dari Pemkot dan Perum Bulog.
Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Ashardini Eka Setianingsih menyebut, program bantuan pangan merupakan kegiatan rutin dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan Bulog sebagai penyedia komoditas.
Total penyaluran mencapai 258.280 kilogram beras dan 51.656 liter minyak goreng per bulan.
Baca Juga: Momen Bupati Gunungkidul Endah Subekti Angkat Sendiri Beras Bantuan Pangan untuk Warga
Bantuan berupa beras dan minyak goreng tersebut didistribusikan kepada 45 kelurahan dan dijadwalkan rampung hingga 9 April 2026.
Saat menyalurkan bantuan di Kelurahan Muja Muju, Selasa (31/3/2026), Ashardini mengungkap, hingga saat ini tidak ada kendala berarti dalam proses penyaluran.
Ketersediaan logistik dari Bulog terjaga dengan baik, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat juga dinilai tertib dalam memenuhi persyaratan administrasi.
“Syaratnya cukup membawa KTP dan KK saat pengambilan. Selain itu juga dilakukan dokumentasi sebagai bukti penerimaan sesuai ketentuan dari pusat,” ungkapnya.
Pihaknya mengungkapkan, alokasi bantuan diberikan pada bulan Februari dan Maret 2026, setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan.
Baca Juga: Baznas DIY Salurkan 2.750 Paket Sembako untuk Masyarakat Rentan
Salah satu penerima bantuan, Sehmiati, warga Miliran, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.
Ia bersama suaminya mendapatkan total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
"Bersyukur dan terima kasih, kami merasa sangat diperhatikan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Baca Juga: Tekan Inflasi, Pemkab Gunungkidul Distribusikan 10 Ton Sembako Murah
Penyaluran bantuan sebelum Idulfitri telah dilaksanakan pada 16–17 Maret 2026 di Kemantren Kraton.
Sementara itu, untuk wilayah kemantren lainnya dilakukan setelah lebaran, mulai 25 Maret hingga 9 April 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





