Jogja

Tingkat Pengangguran Terbuka DIY Lebih Rendah dari Nasional, Sri Sultan: Komitmen Lakukan Penurunan

Haris Ma'ani | 2 April 2026, 10:25 WIB
Tingkat Pengangguran Terbuka DIY Lebih Rendah dari Nasional, Sri Sultan: Komitmen Lakukan Penurunan
Potret ilustrasi kondisi ekonomi. (foto: unsplash/@fehua05

Akurat.co,Jogja-Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) DIY selalu lebih rendah dari nasional.

Namun demikian, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X komitmen untuk terus melakukan penurunan.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan pra-Musrenbang bersama Kemendagri RI via daring, Rabu (1/4/2026).

Tahun 2024, TPT DIY berada di angka 3,48%, sementara nasional di angka 4,91%.

Baca Juga: Prediksi Ekonom UGM soal Ekonomi Indonesia Hadapi Lonjakan Minyak Dunia akibat Konflik Iran-Israel

Sedangkan tahun 2025, DIY berhasil turun sedikit menjadi 3,46%, sementara nasional di angka 4,85%.

“Tingkat pengangguran terbuka DIY konsisten mengalami perbaikan dari tahun ke tahun, dan selalu lebih rendah dari tingkat nasional," tegas Sri Sultan.

Sri Sultan mengatakan, komitmen penurunan TPT ini dilakukan dengan penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Bentuknya seperti pembentukan Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV), serta menandai berbagai subkegiatan yang mendukung penurunan pengangguran terbuka pada aplikasi monitoring dan evaluasi milik Pemda DIY.

Sri Sultan menjelaskan, berbagai dukungan lintas perangkat daerah juga dilakukan dalam upaya penurunan TPT di DIY.

Upaya penumbuhan kewirausahaan contohnya, dilakukan dengan pengembangan SIBAKUL untuk penguatan ekosistem koperasi, UKM, dan wirausaha baru.

Baca Juga: Anomali Pariwisata Jogja selama Libur Lebaran 2026, Pengunjung Banyak tapi Tak Berdampak ke Ekonomi

Pembinaan talenta dan pelaku usaha ekonomi kreatif dilakukan dengan mengembangkan inkubasi bisnis.

Selain itu, pengembangan berbagai event dan daya tarik pariwisata pun dilakukan untuk membuka kesempatan pekerjaan dan kermitraan dengan industri pariwisata.

“Kami juga menjamin kemudahan berusaha dengan memberikan pendampingan perizinan berusaha," terangnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.