Kisah Raden Mas Pringwedana Buka Kawasan Hutan Banguntapan, Kini jadi Kawasan Dusun yang Dihuni Ribuan Warga

Akurat.co,Jogja-Wilayah Yogyakarta memiliki segudang cerita sejarah. Termasuk salah satunya cerita dari Dusun Pringwedanan, Bantul, ini.
Alkisah, dulu sebelum menjadi kawasan dusun dengan ribuan warga seperti sekarang, wilayah tersebut merupakan laha hutan di Banguntapan.
Raden Mas Pringwedana, yang kemudian dikenal sebagai tokoh pendiri dusun, membuka kawasan hutan tersebut selepas kejatuhan Yogyakarta ke tangan Inggris dalam Perang Sepoy tahun 1812.
Baca Juga: Ternyata di Gunungkidul Ada Spot Memancing dengan View Seindah Bali, Di Mana Nih?
Sebagai pengikut setia Pangeran Diponegero dalam Perang Jawa (1825-1830), Raden Mas Pringwedana memiliki jasa luar biasa menjadikan kawasan hutan tersebut menjadi Dusung Pringwedanan.
Tradisi tahunan mengenang jasa Raden Mas Pringwedana
Sebagai cara mengenang jasa Raden Mas Pringdwedana, warga dusun saban tahunnya menggelar upacara tradisi Merti Dusun Pringwedanan.
Tahun ini acara Merti Dusun digelar pada Sabtu (6/9/2025) sebagai bentuk rasa syukur serta penghormatan terhadap jasa-jasa leluhur.
Acara yang berlangsung meriah ini diwarnai kirab budaya yang diikuti berbagai unsur masyarakat.
Mereka dengan riang gembira menampilkan gunungan hasil bumi, andong, kesenian kerawitan, bregada prajurit, hingga drumband dari anak-anak TK.
Baca Juga: Beasiswa Sleman Pintar, Upaya Pemkab Putus Rantai Kemiskinan
Merti dusun yang juga dikenal sebagai sedekah gede ini sarat akan makna. Bukan sekadar kegiatan perayaan budaya, tradisi ini juga sebagai momentum reflektif bagi masyarakat.
Acara ini juga mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta.
Aris mengatakan, pentingnya menjadikan merti dusun sebagai landasan untuk meneguhkan komitmen dan meneruskan langkah menuju masa depan yang lebih baik.
“Inilah landasan yang harus kita pegang bersama, dengan menjaga budaya dan menumbuhkan harmoni dalam kebersamaan,” pesannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









