Viral Pelat AB 23 Bantu Ambulans di Pekanbaru, Polda DIY Pastikan Palsu

Akurat.co, Jogja-Sebuah video Tiktok yang viral menunjukkan aksi pengendara Fortuner AB 23 membantu ambulans di Riau, Pekanbaru.
Dalam video berdurasi 01.53 yang diunggah oleh akun TikTok @Ambulance79 ini terlihat, pengendara mobil tersebut mencoba membantu membelah kemacetan di Jl. Jend. Sudirman Pekanbaru, Riau, untuk membuka jalan bagi ambulans yang berada di belakangnya.
Aksi pengendara mobil Toyota Fortuner ini pun mendapatkan perhatian luas dari netizen.
Rata-rata mereka memuji aksi tersebut. Netizen banyak yang mengaitkan pelat AB mobil tersebut dengan kode Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Manfaat Rebung untuk Kesehatan
Diketahui pelat ini juga kendaraan dinas khusus bagi salah satu pimpinan OPD DIY, yakni Kepala Dinas PUPESDM DIY.
Namun, Kepolisian DIY memastikan pelat nomor AB 23 yang digunakan pada mobil Toyota Fortuner tersebut merupakan pelat nomor palsu.
Sesuai data yang disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY, pelat bernomor registrasi AB 23 ini terdaftar di kepolisian dengan jenis kendaraan Toyota Kijang Innova bukan Toyota Fortuner.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, terdaftar di kepolisian dengan nomor registrasi AB 23 itu merupakan kendaraan dengan jenis Toyota Kijang Innova pelat merah milik Dinas PUPESDM DIY.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Cahya Supriadi Usai Gabung PSIM, Ada Pesan Khusus untuk Fans
Sehingga, apabila yang di dalam video itu merupakan Toyota Fortuner, mau itu pelat warna merah, mau itu pelat warna hitam, dipastikan palsu.
"Mobil itu menggunakan pelat palsu,” tegasnya dikutip dari jogjaprov.go.id.
Kombes Pol Yuswanto menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
Upaya ini dilakukan guna mengungkap oknum yang menggunakan pelat AB 23 pada kendaraan Toyota Fortuner di Pekanbaru, Riau tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








