Gubernur DIY Tegaskan, Stadion Maguwoharjo Bisa Dipakai Semua Klub, Termasuk PSIM

Akurat.co, Jogja - Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan jika Stadion Maguwoharjo itu bukan milik satu wilayah atau kelompok saja.
Artinya, jika PSIM mau menjadikan Stadion Maguwoharjo sebagai kandang resmi untuk kompetisi Liga 1.
Apalagi Stadion Maguwoharjo dibangun dengan dana APBN. Artinya sudah seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Bukan untuk kepentingan satu wilayah atau kelompok saja.
Hal ini disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, menyikapi belum diizinkannya PSIM Yogyakarta menggunakan Stadion Maguwoharjo Sleman sebagai kandang resmi.
Baca Juga: 5 Potret Pemain PSIM Jalani Tradisi Rutin Ziarah ke Makam Raja Mataram
“Ya kan terserah pemerintah. Masa tiap kabeh bangun stadion hanya untuk rakyatnya sendiri. Sleman kan bagian dari DIY,” kata Sri Sultan, Kamis (24/07/2025).
Menurut Sultan, sebagai bagian dari DIY Sleman tidak sepatutnya membatasi pemanfaatan stadion hanya untuk kepentingan wilayahnya. Apalagi, PSIM juga sudah menyatakan siap dan sanggup untuk menyewa sesuai ketentuan.
Sri Sultan menyayangkan adanya penolakan dari Pemkab Sleman. Mengingat yang akan memanfaatkan Stadion Maguwoharjo adalah PSIM yang notabene dari DIY.
Apalagi selama ini Stadion Maguwoharjo juga disewakan untuk pihak di luar DIY.
Baca Juga: Rekrut Cahya Supriadi, Manajemen PSIM Ungkap Alasan Tak Terduga
“Masak disewa sama yang lain boleh dari luar Jogja, malah sama PSIM nggak boleh. Kan nggak ada ruginya. Wong ra gratis,” ujar Sri Sultan.
Gubernur DIY ini juga mendorong adanya dialog antara Pemerintah Kabupaten Sleman dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan polemik ini secara terbuka. “Makanya saya minta rembukan sama Pak Bupati. Itu kan untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Menurut Sultan, pembatasan penggunaan fasilitas berdasarkan wilayah administratif mencerminkan pola pikir yang sempit dan tidak sesuai dengan semangat keistimewaan DIY.
“Mosok dari Jogja sendiri nggak boleh. Kan nggak logis, terlalu cupet pola pikirnya,” tutup Sultan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








