4 Kasus Besar yang Coreng Wibawa Polri, Terbaru Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol hingga Meninggal

Akurat.co,Jogja-Sejumlah kasus besar telah mencoreng wibawa Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kasus terbaru kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) usai demo di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam, makin memperpanjang cerita.
Dirangkum dari berbagai sumber, inilah kasus-kasus besar yang masih segar dalam ingatan, yang mencoreng dan melemahkan wibawa Polri.
1. Kasus Sambo
Masih ingat kasus ini? Peristiwa ini sempat menyita perhatian masyarakat Indonesia.
Ini adalah kasus polisi menembak polisi yang melibatkan Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Sambo kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Viral Ompreng MBG Disebut Tak Halal dan Kandung Babi, Pakar UGM Ungkap Cara Mengujinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan, terdapat enam orang yang berada di Tempat Kejadian Perkara saat peristiwa itu berlangsung.
2. Keterlibatan polisi di kasus Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan 8 Oktober 2022 adalah peristiwa kelam dalam sepak bola Indonesia.
Sebanyak 135 suporter meninggal karena kerusuhan tersebut.
Kerusuhan ini ironisnya melibatkan dua polisi.
Mereka akhirnya menjadi terpidana dan dijebloskan penjara oleh Kejati Jawa Timur.
Keduanya adalah eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Eksekusi terhadap kedua perwira polisi menengah itu dilakukan karena telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 23 Agustus 2023.
Dalam putusannya MA menyebut kedua terpidana tersebut terbukti menyebabkan orang lain luka berat sedemikian rupa, sehingga korban berhalangan melakukan pekerjaan untuk sementara.
3. Kasus Gamma yang bikin terenyuh
Pada 2024 lalu, polisi menembak warga sipil juga sempat menjadi perbincangan luas masyarakat Indonesia.
Gamma Rizkynata Oktafandy (17), pelajar SMK N 4 Semarang, meninggal dunia setelah ditembak oleh Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin.
Awalnya kepolisian menutupi aksi tersebut.
Kepolisian berdalih penembakan itu lantaran korban terlibat aksi tawuran antar dua kelompok gangster.
Namun sejumlah saksi di lokasi mengatakan tidak ada peristiwa tawuran di hari kejadian. Pegiat hak asasi manusia menilai kasus ini sebagai bentuk pembunuhan diluar hukum atau extra judicial killing.
Atas kejadian ini, keluarga Gamma sampai melaporkan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Irwan akhirnya dicopot dari jabatannya.
4. Rantis Brimob lindas pengemudi ojol hingga meninggal
Peristiwa terbaru terjadi Kamis (28/8/2025) malam wib. Polisi yang mengendarai kendaraan taktis (Rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol).
Pengemudi ojol, dikethaui Affan Kurniawan (20) meninggal dalam kejadian tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya," ujar Sigit kepada media.
Baca Juga: Ramai Soal Non-Muslim jadi Petugas Haji, Pakar Hukum Islam UMY Sebut Tak Masalah Asal..
Polisi juga sudah mengamankan tujuh anggotanya yang mengendarai mobil rantis yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di Pejompongan, Jakarta Pusat, tersebut.
"Tujuh (pelaku), pertama berpangkat Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J," kata Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim saat konferensi pers Kamis malam.
Abdul Karim mengungkap para pelaku sebagai anggota satuan Brimob.
Abdul Karim memastikan proses penyelidikan akan berjalan transparan terhadap para pelaku di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





