Mendagri dan Menkeu Bersama Kawal Transformasi Fiskal Daerah

Akurat.co, Jogja - Sinergi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi kunci dalam mengawal transformasi fiskal daerah menuju tata kelola yang transparan, produktif dan berdampak langsung bagi publik.
Kedua kementerian tersebut berkomitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Kemendagri dan Kementerian Keuangan Kemenkeu dalam mewujudkan transformasi fiskal daerah.
Dalam konteks transformasi fiskal, Mendagri Tito Karnavian menuturkan, pengalihan sebagian Transfer ke Daerah (TKD) merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih efisien dan fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Langkah ini bukan pemangkasan. Tapi bagian dari strategi agar daerah lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Minggu (26/10/2025).
Baca Juga: Tito Karnavian: Pendapatan Daerah Naik, Tantangan Ada di Belanja
Senada dengan itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta para kepala daerah untuk menjadikan momentum ini sebagai kesempatan memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran.
“Total dana ke daerah 2025 tetap sekitar Rp 1.300 triliun. Namun sebagian dialokasikan melalui kementerian agar penggunaan anggaran lebih terarah,” ujar Purbaya.
Langkah ini mempertegas sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mengarahkan belanja daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Dalam sinergi fiskal nasional ini, Kemenkeu dan Kemendagri memiliki peran yang saling melengkapi. Kemenkeu mengatur alokasi, penyaluran dan pengawasan TKD, memastikan setiap rupiah dana publik disalurkan secara efisien dan tepat waktu.
Kemendagri mengawal teknis pengelolaan serta pengalihan TKD di daerah, memastikan anggaran digunakan sesuai rencana dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Tito dan Purbaya Kompak Kawal Pengalihan TKD, Sultan HB X Ingatkan Dampak bagi Daerah
Kedua kementerian juga bekerja bahu-membahu mengendalikan inflasi di tingkat daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui percepatan realisasi belanja dan penguatan daya beli masyarakat.
Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh menilai, langkah koordinatif antara Mendagri dan Menkeu menunjukkan babak baru reformasi fiskal nasional.
Menurutnya, untuk pertama kalinya dua kementerian strategis ini bergerak dalam satu garis kebijakan fiskal yang terpadu. Di mana Kemendagri memperkuat fungsi pengawasan belanja daerah dan Kemenkeu memperkuat disiplin fiskal melalui regulasi penyaluran TKD.
“Selama ini, isu fiskal daerah sering terjebak pada tumpang tindih peran antara pusat dan daerah. Tapi kini, kita melihat arah yang lebih jelas—Kemenkeu dan Kemendagri tidak lagi berjalan paralel, melainkan bersinergi dalam satu kerangka transformasi fiskal yang terukur,” ujar Ricky.
Ia menjelaskan, perbedaan data antara BI, Kemenkeu dan Kemendagri terkait dana mengendap bukanlah indikasi kelemahan. Tetapi tanda bahwa mekanisme pelaporan fiskal mulai diperhatikan secara serius dan saling diaudit.
“Kalau dulu perbedaan data dianggap masalah, sekarang justru menjadi momentum untuk membangun integrasi sistem pelaporan fiskal yang real-time dan kredibel. Sinergi dua kementerian ini bisa menjadi katalis untuk menciptakan satu portal fiskal nasional yang terintegrasi,” tambahnya.
Ricky menilai, kunci keberhasilan sinergi ini terletak pada integrasi data antarinstansi. Ia menyoroti pentingnya keterhubungan sistem antara SPID (Kemendagri), Treasury System (Kemenkeu) dan BI Monitoring System, agar pemerintah dapat melihat posisi kas daerah setiap hari secara otomatis.
Lebih jauh, ia menilai kolaborasi ini juga berdampak langsung pada stabilitas ekonomi daerah.
Ketika belanja daerah bisa disalurkan cepat dan tepat sasaran, maka roda ekonomi lokal akan berputar lebih kuat, konsumsi masyarakat meningkat dan tekanan inflasi dapat diredam.
“Sinergi fiskal ini bukan sekadar administrasi data. Tapi soal bagaimana uang publik diputar kembali ke masyarakat. Ini dampaknya langsung ke daya beli, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Ricky.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Yayasan Slamet Riyadi Yogyakarta Tegaskan Pemberhentian Seorang Dosen Telah Melalui Prosedur
- 2Mahasiswa FTI UAJY Tuangkan Kisah dari Mata Kuliah Masyarakat Digital dalam Bentuk Buku
- 3Mengenal GIK UGM, Lokasi Diskusi Wamentan Sudaryono dan Budiman Sudjatmiko yang Berujung Ricuh
- 45 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 5BPBD Sleman dan Tim Ahli Pastikan, Teror Kebakaran di Kasuran Seyegan Bukan Karena Gas Alam
- 6Soal Insiden Diskusi di UGM, Sudaryono: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog
- 7SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi
- 8Unit Layanan Disabilitas UAJY Raih Pendanaan dari Kemdiktisaintek
- 95 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 10SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi




