Jogja

NU Bantul Kirim Anggota Banser ke Lokasi Bencana Alam di Sumatera

Yudi Permana | 11 Desember 2025, 11:05 WIB
NU Bantul Kirim Anggota Banser ke Lokasi Bencana Alam di Sumatera

Akurat.co,Jogja-Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Bantul mengirim personel Banser Tanggap Bencana (Bagana) untuk membantu penanganan bencana alam di Pulau Sumatera.

Sebanyak lima relawan diterjunkan ke Agam, Sumatera Barat. Pelepasan berlangsung di kantor PC NU Bantul, Senin (8/12/2025).

Pemberangkatan relawan dilepas langsung oleh Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta. Aris memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat Ansor-Banser dalam penanganan bencana kemanusiaan.

Baca Juga: Malioboro Charity for Sumatera, Cara Jogja Ajak Masyarakat Berdonasi dengan Mudah dan Penuh Suka Cita

“Semoga semua lancar, kami berharap nantinya semua relawan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya kembali dengan selamat,” tuturnya.

Ketua PC GP Ansor Bantul, Ahmad Sidik menyampaikan para relawan akan ditugaskan setidaknya selama dua pekan, menyesuaikan kondisi di lapangan dan arahan komando pusat.

“Nanti kondisional melihat situasi di lapangan seperti apa dan tentu ini nanti menyesuaikan arahan dan perintah dari pimpinan pusat gerakan Pemuda Ansor yang sudah lebih dulu di sana yang sejak hari kemarin sudah melakukan pengkondisian dan juga penerjunan relawan,” bebernya dikutip dari laman resmi pemkab Bantul.

Baca Juga: DIY Bantu Biaya Pendidikan dan Hidup Mahasiswa Terdampak Bencana Aceh dan Sumatera

Ia menambahkan, Bagana Bantul merupakan pasukan relawan yang telah dibekali pelatihan kebencanaan sejak 2019 dan telah berkali-kali terjun di berbagai wilayah terdampak.

“Banser Tanggap Bencana ini tentu masing-masing sudah kita bekali diklat kebencanaan. Hari ini tidak hanya untuk kedaruratan di wilayah DIY, tetapi di mana pun itu kita harus menerjunkan,” katanya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.