Kerugian Capai Rp143 Miliar, Ini Modus Scam yang Paling Sering Terjadi di Yogyakarta

Akurat.co,Jogja-Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) DIY mencatat laporan kerugian uang akibat tindakan scam.
Melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC), Satgas PASTI DIY mencatat sebanyak 7.034 laporan penipuan hingga November 2025 dengan nilai kerugian mencapai Rp143,88 miliar.
Baca Juga: 14 Juta Pekerja Indonesia Digaji di Bawah UMP, Dosen UGM: Bukti Minimnya Lapangan Kerja
Sebaran laporan meliputi Kabupaten Sleman sebanyak 2.860 laporan (kerugian Rp37.634.071.384), Kota Yogyakarta 1.690 laporan (kerugian Rp26.174.536.785).
Kabupaten Bantul 1.542 laporan (kerugian Rp52.910.226.552), Kabupaten Gunungkidul 521 laporan (kerugian Rp20.824.078.809), dan Kabupaten Kulon Progo 421 laporan (kerugian Rp6.043.267.117).
Modus penipuan paling banyak terjadi di DIY
Jumlah kerugian hingga ratusan miliar ini terjadi dengan beragam modus. Dari catatan, penipuan paling banyak terjadi melalui belanja online.
Sebanyak 1.310 laporan yang masuk menyebut mengalami kerugian dari penipuan transaksi belanja daring atau online ini.
Adapun jenis modus lainnya adalah sebagai berikut:
1. Fake call atau penipuan mengaku pihak lain (839 laporan)
2. Penipuan tawaran kerja (435 laporan)
3. Penipuan investasi (498 laporan)
4. Penipuan melalui media sosial (324 laporan)
5. Penipuan hadiah (263 laporan)
6. Social engineering (165 kasus)
7. Phishing (196 kasus)
8. Pinjaman online fiktif (124 kasus)
9. Penyebaran file APK melalui WhatsApp (69 laporan).
Data tersebut menunjukkan keragaman modus penipuan digital yang terus berkembang.
Satgas PASTI DIY pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi digital dengan menerapkan sejumlah langkah perlindungan.
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Kota Jogja Relatif Stabil di Awal Tahun 2026
Mulai dari menginstal aplikasi resmi dari toko aplikasi, tidak membagikan data rahasia seperti OTP, PIN, dan user ID, selalu memperbarui sistem perangkat, mengganti PIN secara berkala, serta menghindari klik tautan maupun file dari sumber yang tidak dikenal.
Masyarakat bisa melapor ke bank terdekat atau melalui kanal IASC di iasc.ojk.go.id jika mengalami kasus penipuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Sleman Jangan Panik! Sirine EWS Merapi Bakal Berbunyi Serentak 17 Agustus, Ini Alasannya
- 2Ega Rizky: Belum Kepikiran Pensiun, Masih Mau Berkarier Sakmampune
- 3LKBN Antara Gelar Pameran Fotografi 'Merdeka' di Titik Nol Kilometer Yogya
- 4Dari Posko NTT, Dirut PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman selama Pelaksanaan HUT ke-81
- 5Lansia Hilang Saat Cari Rumput di Hutan Pathuk Tritis Sleman
- 6Tangan Kroniyah Gemetar Saat Terima Kunci Rumah, Ini Sebabnya...
- 7Belanja Rp20.000 di Pasar Kota Jogja Bakal Dapat Smartphone
- 8Dampak El Nino, Status Siaga Darurat Kekeringan Sleman Berpotensi Diperpanjang
- 9Melihat Tradisi Sedekah Jageran yang Sudah Berlangsung 16 Tahun Lamanya
- 10Diikuti 1.000 Peserta, Pengibaran Bendera Merah Putih di Laut Selatan Berlangsung Aman









