Jogja

Pemkot Yogyakarta Targetkan 1.000 Biopori untuk Pengolahan Sampah Organik

M. Mubin Wibawa | 24 Januari 2026, 08:14 WIB
Pemkot Yogyakarta Targetkan 1.000 Biopori untuk Pengolahan Sampah Organik

Akurat.co,Jogja-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menargetkan pembuatan 1.000 biopori jumbo untuk pengolahan sampah organik.

Pembuatan biopori menjadi bagian dari program Masyarakat Jogja Olah Sampah-Olah Sampah Seko Omah atau Mas Jos serta Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM).

Saat ini, jumlah biopori jumbo di Kota Yogyakarta telah mencapai lebih dari 600 unit.

Baca Juga: Kiat Warga Patangpuluhan Mengolah Sampah, Siapkan Gudang Residu dan 10 Biopori Jumbo Layani 50 KK

Pada tahun ini, pemkot menargetkan penambahan 400 biopori jumbo, sehingga totalnya menjadi sekitar 1.000 unit yang tersebar di seluruh wilayah kota.

“Kalau satu biopori jumbo bisa menahan sekitar dua ton sampah, maka 1.000 biopori jumbo bisa menahan sekitar 2.000 ton sampah. Ini jumlah yang sangat besar,” ungkap Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardo saat mengunjungi warga RW 05 Kampung Mangkuyudan melaksanakan panen ke-3 biopori jumbo atau Bimbo, Jumat (23/1).

Menurutnya, masyarakat kini mulai terbiasa memilah sampah dari rumah, mengelola sampah organik secara mandiri, serta memanfaatkannya kembali untuk kepentingan bersama.

“Tahun kemarin pas awal-awal saya menjabat, saya ke sini dan kita cek biopori. Waktu itu bioporinya masih dua, tapi pengelolaannya sudah bagus," ujarnya.

Sekarang kata dia, sudah ada lima sampai enam biopori, dan itu ternyata cukup untuk satu RW.

"Masyarakat sudah otomatis tahu diri, sisa-sisa organiknya dimasukkan ke situ,” ujarnya.

Baca Juga: Tiap Orang Sumbang 0,7 Kg Sampah per Hari, ASN Bantul Diwajibkan Buat Biopori di Rumah

Hasto menjelaskan, peran pemerintah dalam program ini adalah mendukung masyarakat melalui pemberian aktivator agar proses komposting lebih cepat, membantu proses panen yang membutuhkan tenaga khusus, serta pembangunan biopori jumbo.

Hasil panen kompos sepenuhnya menjadi milik warga dan dapat dimanfaatkan sendiri atau dijual.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.