Jogja

Malioboro Bakal Full Pedestrian di 2026, Surga bagi Pejalan Kaki di Jogjakarta

M. Mubin Wibawa | 5 Februari 2026, 06:48 WIB
Malioboro Bakal Full Pedestrian di 2026, Surga bagi Pejalan Kaki di Jogjakarta

Akurat.co,Jogja-Jalan Malioboro bakal diterapkan menjadi full pedestrian. Menjadi surga bagi pejalan kaki di Jogjakarta.

Hal tersebut disampaikan Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti.

Ia menyampaikan penerapan ppedestrian penuh sejatinya ditargetkan mulai 2025.

Namun, berbagai pertimbangan teknis dan sosial membuat implementasinya perlu dilakukan secara bertahap.

Tahun 2026 ini diharapkan sudah ada indikasi kuat menuju kawasan pedestrian penuh, dengan penataan jalan-jalan penyangga terlebih dahulu,” ujar Ni Made dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga: Viral Video Pedagang Malioboro Guling-guling saat Ditertibkan, Ini Penjelasan Satpol PP Kota Jogja

Saat ini penataan sudah dilakukan. Pembenahan ruas-ruas jalan di sekitar Malioboro atau sirip-sirip kawasan yang akan menampung pergerakan lalu lintas ketika pembatasan kendaraan diterapkan.

Ruas jalan penyangga seperti Jalan Mataram, Jalan Bhayangkara, dan kawasan sekitarnya disiapkan agar mampu mengakomodasi peralihan arus kendaraan secara tertib dan terkendali.

“Ketika Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh, harus dipastikan parkir, logistik usaha, dan aktivitas pedagang tetap terakomodasi melalui sistem pengaturan yang jelas dan tertib,” jelas Ni Made.

Selain pengaturan lalu lintas, Pemda DIY juga memberi perhatian serius pada persoalan parkir dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Inventarisasi kantong parkir komunal serta penataan lokasi PKL menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi di kawasan Malioboro.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Keberadaan Pedagang Sate Malioboro, Asapnya Dikeluhkan, Suka Main Kucing-kucingan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menegaskan penerapan pedestrian penuh Malioboro merupakan bagian dari upaya mewujudkan kawasan rendah emisi di pusat Kota Yogyakarta sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik bagi pejalan kaki.

Sebagai tahapan awal, Dishub DIY akan menerapkan pembatasan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) di sepanjang Jalan Malioboro.

Seluruh kendaraan BBM, termasuk kendaraan pribadi, angkutan umum berbasis BBM, becak motor (bentor), dan Maxride, tidak diperbolehkan melintas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.