Guru Besar UGM: Bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace Blunder dan Ceroboh

Akurat.co,Jogja-Guru besar UGM mengungkap bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BoP) sebagai langkah blunder dan ceroboh.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Departemen Hubungan Internasional UGM, Prof. Dr. Nur Rachmat Yuliantoro dalam Diskusi Pojok Bulaksumur bertajuk “Kontroversi Indonesia Masuk Keanggotaan Dewan Perdamaian Trump” Jumat (6/2) kemarin.
Nur menegaskan, keputusan Indonesia merupakan langkah blunder atau kecerobohan, walaupun ia mengakui bahwa keikutsertaan tersebut dimaksudkan untuk mempengaruhi keputusan multilateral dari dalam.
Baca Juga: Pakar UGM: Pekerjaan Informal dengan Upah Rendah Picu Fenomena Overwork Pekerja RI
Menurutnya, konteks BoP berbeda dengan forum internasional arus utama karena BoP dipimpin langsung oleh Donald Trump, yang diketahui memiliki rekam jejak kontroversial dalam politik global serta dukungan terbuka terhadap Zionisme.
“Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang konsistensi prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif," katanya dikutip dari laman resmi UGM, Senin (9/2/2026).
Ia menyoroti minimnya komunikasi pemerintah kepada publik mengenai alasan dan kepentingan nasional dibalik keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Mengutip prinsip foreign policy begins at home, ia menilai pemerintah gagal membangun legitimasi domestik atas kebijakan luar negeri strategis ini.
Sehingga masyarakat tidak memiliki pijakan jelas dalam memahami arah diplomasi negara.
Menurutnya, absennya penjelasan resmi justru memperlebar jarak antara kebijakan negara dengan pemahaman publik.
“Dalam kebijakan luar negeri ada istilah foreign policy begins at home, tetapi pemerintah tidak pernah menjelaskan apa yang sebenarnya dibicarakan. Publik dibiarkan bingung,” terangnya.
Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana pertanyakan motivasi, otoritas, dan legitimasi dibalik terciptanya BoP sebagai badan perdamaian global.
“Sampai sekarang kita itu belum tahu secara jelas apa motivasinya, apa otoritasnya, dan apa legitimasi dari Board of Peace ini," ucapnya.
Ia juga menyoroti bahwa hingga kini belum ada mitigasi risiko yang disiapkan pemerintah Indonesia terkait adanya kemungkinan kegagalan BoP sekaligus dampaknya terhadap kebijakan luar negeri nasional kedepan.
Sejak awal pemerintah semestinya memetakan konsekuensi politik, hukum, dan diplomatik apabila BoP tidak berjalan sesuai tujuan atau justru bertentangan dengan mekanisme perdamaian internasional yang sudah ada.
“Ketiadaan penjelasan tersebut semakin memperkuat keraguan publik terhadap dasar pertimbangan keikutsertaan Indonesia,” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





