Pengguna Tol Fungsional Purwomartani - Prambanan Telah Lewati Puncak Arus Mudik

Akurat.co, Jogja - Puncak arus mudik yang melalui tol fungsional Purwomartani - Prambanan terjadi pada Rabu (18/03/2026).
Sesuai jam operasional tol fungsional dari pukul 06.00-18.00 WIB, lebih dari 5.000 kendaraan masuk lewat Gerbang Tol (GT) Purwomartani - Prambanan. Tepatnya 5.716 kendaraan.
Berdasarkan data dari back office smart province DIY, kenaikan kendaraan yang masuk terjadi sejak pagi. Dan terus bertambah hingga sore hari.
Puncaknya terjadi jelang penutupan tol fungsional atau antara pukul 16.00 - 17.00 WIB dengan 651 kendaraan.
Baca Juga: Kesiapan Sleman Sambut Pemudik 2026, Tidak Hanya Wisata tapi Juga Investasi...
Pada Kamis (19/03/2026) jumlah kendaraan yang masuk sudah berkurang dibanding sehari sebelumnya. Dengan 4.777 kendaraan.
Puncak kepadatan terjadi antara pukul 14.00 - 15.00 WIB dengan 532 kendaraan yang masuk.
Puncak arus mudik yang terjadi pada tanggal 18 Maret 2026 ini sesuai prediksi dari pemerintah.
"Kami prediksi puncak kepadatan akan terjadi di tanggal 18 Maret 2026 dengan 17 ribu kendaraan," kata Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo Rudy Hardiansyah.
Baca Juga: Marak Konvoi Remaja, Polresta Sleman Gencarkan Patroli Malam
Untuk puncak di arus balik diprediksi lebih tinggi sekitar 24 ribu kendaraan. Berdasarkan trend pengguna jalan tol, akan ada peningkatan pengguna jalan tol. "Kami targetkan ada kenaikan di 3-8 persen. Memang tidak terlalu tinggi," jelasnya.
Meski ada batasan operasional hingga pukul 18.00 WIB, tetap bersifat situasional. Ini mengacu pada kondisi tol fungsional Tamanmartani tahun lalu.
Sedianya hanya beroperasi hingga sore. Namun karena kepadatan lalu lintas, akhirnya dibuka hingga malam.
"Jadi kami selalu berkoordinasi dengan kepolisian maupun perhubungan untuk kondisi-kondisi yang ada di lapangan. Kalau ada perkembangan itu diskresi kepolisian untuk menentukan arah kebijakan manajemen hal ini akan seperti apa," pungkasnya.
Tol fungsional Purwomartani - Prambanan akan beroperasi hingga 29 Maret 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






