Jogja

Guru Besar UGM Ungkap Penyebab Utama Banyaknya OTT Kepala Daerah

Haris Ma'ani | 23 Maret 2026, 05:50 WIB
Guru Besar UGM Ungkap Penyebab Utama Banyaknya OTT Kepala Daerah
KPK saat mengugkap dugaan korupsi bupati Cilacap. (dok.KPK)

Akurat.co,Jogja-Guru besar UGM, Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele mengungkap penyebab utama banyaknya kepala daerah yang terjaring OTT KPK.

Terbaru adalah penangkapan bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, bupati Pekalongan dan Cilacap Jawa Tengah, dalam waktu yang berdekatan.

Tercatat sejak 2004 hingga januari 2026, KPK telah menjerat lebih dari 201 kepala daerah dalam kasus korupsi.

Baca Juga: Pemkab Sleman Bersama KPK dan DPRD Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas

Prof Gabriel Lele menjelaskan, fenomena ini tidak semata hanya karena perilaku individu, tetapi juga dipengaruhi oleh persoalan struktural pada sistem politik dan tata kelola pemerintah daerah.

Ungkap akar persoalan

Guru besar pada bidang Tata Kelola Kebijakan Publik tersebut mengatakan, akar persoalan tindak korupsi kepala daerah berawal dari aturan main kelembagaan yang membuat biaya politik dalam pemilihan kepala daerah sangat mahal.

Sebagai contoh untuk mendapatkan dukungan partai saja hitungan dasarnya sekitar Rp500 juta sampai Rp1 miliar per satu kursi dukungan.

"Itu baru tahap kandidasi, belum termasuk biaya kampanye dan praktik serangan fajar,” ujarnya dikutip dari laman resmi UGM, Senin (23/3/2026).

Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia 2025: Dari Jogja, KPK Ajak Basmi Korupsi

Besarnya biaya tersebut membuat sebagian kandidat memandang kontestasi politik sebagai investasi yang harus dikembalikan setelah menjabat.

Gaji dan biaya sosial yang tak sebanding

Menurutnya, gaji resmi kepala daerah yang berkisar sekitar Rp6–7 juta per bulan tidak sebanding dengan beban sosial yang harus ditanggung selama menjabat.

"Biaya sosialnya tinggi karena masyarakat sering meminta bantuan langsung untuk berbagai kebutuhan yang tidak selalu ada dalam alokasi APBD,” ujarnya.

Upaya pemberantasan

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi kepala daerah harus dilakukan secara komprehensif dengan menggabungkan langkah pencegahan, pengawasan, serta penindakan secara bersamaan.

Melalui sisi pencegahan, ia menilai bahwa pemerintah perlu memperbaiki regulasi terkait pembiayaan politik dan pengaturan dana kampanye.

Baca Juga: KPK-Pemda DIY Komitmen Tertibkan Penambangan Ilegal, Ada 12 Tambang Besar Tak Berizin

Didukung dengan adanya transparansi pengelolaan anggaran daerah agar masyarakat juga dapat berperan dalam melakukan pengawasan.

"Pemerintah daerah harus secara aktif membuka informasi kepada publik, misalnya mengenai postur APBD dan proyek-proyek yang dibiayai anggaran daerah.

Dengan begitu masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaannya,” jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.