Pemda DIY Mulai Terapkan WFH Hari Jumat Pekan Ini

Akurat.co,Jogja-Pemda DIY segera menerapkan kebijakan work from home (WFH) hari Jumat.
Demikian disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X usai menghadiri Syawalan bersama Pemerintah Kabupaten Sleman di Kantor Bupati Sleman, Senin (06/04).
Sri Sultan menegaskan keputusan WFH bagi ASN Pemda DIY di hari Jumat sudah dilakukan.
Baca Juga: Syawalan Bersama Pemkab Sleman, Gubernur DIY Ajak Masyarakat untuk Mawas Diri
Saat ini pemda tengah merumuskan terkait mekanisme.
“Mekanisme dan teknisnya baru kita rumuskan, tapi Jumat kira-kira kita akan terapkan," ujar Sri Sultan.
Sri Sultan menekankan, nantinya kebijakan WFH tidak akan mengganggu layanan ke masyarakat.
Dilakukan pada Jumat pekan ini
Lebih jauh, Sri Sultan menekankan bahwasanya WFH hari Jumat bukanlah libur.
Tetapi, pegawai pemerintah diizinkan bekerja dari rumah.
Terkait soal pengawasan, Sultan mengatakan memang sedikit kompleks, sebab jumlah ASN tidak sedikit.
Tapi yang jelas, kewajiban ASN sudah jelas, yakni memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Baca Juga: Gubernur DIY Sri Sultan HB X Desak PBB Usut Tuntas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
"Dengan menyadari kewajibannya, Sri Sultan berharap ASN Pemda DIY dapat menyadari kewajibannya untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Sekretaris Daerah DIY, NI Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, kebijakan WFH di Pemda DIY rencananya akan mulai diterapkan pada Jumat minggu ini.
Untuk mengejar jadwal tersebut, teknis pelaksanaannya sedang dikebut.
Teknis umum pelaksanaan akan dimuat dalam Surat Edaran, sedangkan pelaksanaannya ditentukan oleh OPD masing-masing.
“Teknisnya kami belum dapat formulasi pasti, apakah akan 50 persen masuk 50 persen WFH atau bagaimana," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








