5 Fakta Penting Kasus Dugaan Penelantaran di Day Care Little Aresha Yogyakarta

Akurat.co,Jogja-Kasus dugaan penelantaran dan kekerasan di tempat penitipan anak atau day care Little Aresha, Yogyakarta, menuai perhatian luas.
Pemkot Jogja bahkan langsung turun memberikan pendampingan kepada orang tua korban.
Baca Juga: DPRD DIY Desak Dalang dan Pelaku Kekerasan di Daycare Dihukum Berat
Apa saja fakta penting lain terkait kasus ini? Berikut ulasannya:
1. Pemkot Jogja lakukan pendampingan
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan, Pemkot Yogyakarta bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta akan segera membentuk tim pendampingan untuk mendampingi anak-anak korban day care Little Aresha.
Menurutnya butuh psikolog anak, ahli tumbuh kembang anak, ahli gizi untuk asupan anak dan ahli parenting yang akan disiapkan.
Termasuk melakukan pendampingan bagi orang tua korban yang mengalami suatu gangguan karena stres dengan, kondisi perlakuan kepada anak-anak mereka.
2. Bantu carikan daycare yang lebih aman
Pemkot Yogyakarta juga akan membantu mencarikan day care lain yang aman, sehat dan amanah untuk penitipan anak-anak korban di Little Aresha.
Mengingat orang tua anak-anak harus bekerja sedangkan day care sebelumnya sudah ditutup karena kasus itu dan tidak berizin.
Pihaknya meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mengidentifikasi day care yang ada untuk kebutuhan itu.
3. Orang tua korban minta bantuan psikis
Salah satu orangtua anak korban di Day Care Little Aresha, Anto berharap Pemkot Yogyakarta bisa memberikan dukungan dan pendampingan khususnya untuk anak-anak secara psikis.
Pihaknya menghargai proses hukum yang sudah berjalan dan mengapresiasi kepolisian yang menggerebek, mencoba menyelesaikan kasus dan diharapkan memberikan keputusan yang terbaik untuk semua.
"Harapan kami dari pertemuan ini bisa memberikan titik terang dan bantuan dukungan kepada kami," katanya.
4. Minta keadilan seadil-adilnya
Hasto menyebut para orang tua korban merasa kasus itu harus betul-betul ditangani dan diberikan keadilan seadil-adilnya dan meminta pendampingan.
Untuk itu Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama KPAI Kota Yogyakarta membentuk tim pendampingan.
Baca Juga: Kisah Pemuda Bantul Kembangkan Usaha Replika Dinosaurus
Termasuk melibatkan konsultan hukum yang nanti menampung, mencatat semua laporan-laporan yang disampaikan oleh orang-orang tua korban.
5. Pemkot lakukan pemeriksaan day care seluruh Kota Yogyakarta
Atas kejadian ini, Pemkot Yogyakarta akan melakukan pemeriksaan seluruh day care di Kota Yogyakarta.
Hasto menegaskan semua TK, PAUD, SD ada prosedur perizinan dan standar operasional prosedur sudah ada standar.
Ketika ada yang melakukan operasional pendidikan, PAUD, TK tapi tanpa izin tentu jelas ilegal dan harus segera ditutup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Yayasan Slamet Riyadi Yogyakarta Tegaskan Pemberhentian Seorang Dosen Telah Melalui Prosedur
- 2Mahasiswa FTI UAJY Tuangkan Kisah dari Mata Kuliah Masyarakat Digital dalam Bentuk Buku
- 3Mengenal GIK UGM, Lokasi Diskusi Wamentan Sudaryono dan Budiman Sudjatmiko yang Berujung Ricuh
- 45 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 5BPBD Sleman dan Tim Ahli Pastikan, Teror Kebakaran di Kasuran Seyegan Bukan Karena Gas Alam
- 6Soal Insiden Diskusi di UGM, Sudaryono: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog
- 7SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi
- 8Unit Layanan Disabilitas UAJY Raih Pendanaan dari Kemdiktisaintek
- 95 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 10SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi






