Day Care Little Aresha Ternyata Tak Berizin, Pemkot Jogja Periksa Perizinan Seluruh Day Care di Kota Jogja

Akurat.co,Jogja-Buntut dugaan kasus kekerasan dan penelantaran di tempat penitipan atau day care Little Aresha, Pemkot akan melakukan pemeriksaan seluruh day care di Kota Jogja.
Seluruh perizinan day care akan dilakukan pemeriksaan untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menegaskan semua TK, PAUD, SD ada prosedur perizinan dan standar operasional prosedur sudah ada standar.
Baca Juga: 5 Fakta Penting Kasus Dugaan Penelantaran di Day Care Little Aresha Yogyakarta
Ketika ada yang melakukan operasional pendidikan, PAUD, TK tapi tanpa izin tentu jelas ilegal dan harus segera ditutup.
"Kami harus melakukan sweeping terhadap seluruh tempat daycare di Kota Yogyakarta. Kita akan cek satu per satu," tegasnya pada Minggu (27/4/2026).
Day care Little Aresha tidak berizin
Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori menjelaskan day care Little Aresha belum dan tidak pernah mengajukan izin sebagai TPA, PAUD/TK ke Pemkot Yogyakarta.
Oleh sebab itu Pemkot Yogyakarta belum melakukan verifikasi terhadap keberadaan lembaga itu.
Selama ini pengawasan dilakukan dengan visitasi rutin kepada TK/PAUD/day care yang mengajukan izin.
Budi menyebut saat ini ada 37 day care yang berizin di Kota Yogyakarta.
"Ini menjadi pelajaran juga bagi kami semua, tidak hanya Dinas Pendidikan tapi juga jajaran di wilayah untuk lebih care lagi terhadap situasi lingkungannya masing-masing," ucap Budi.
Orang tua anak korban minta pendampingan Pemkot
Sementara itu, salah satu orangtua anak korban di Day Care Little Aresha, Anto berharap Pemkot Yogyakarta bisa memberikan dukungan dan pendampingan khususnya untuk anak-anak secara psikis.
Baca Juga: DPRD DIY Desak Dalang dan Pelaku Kekerasan di Daycare Dihukum Berat
Pihaknya menghargai proses hukum yang sudah berjalan dan mengapresiasi kepolisian yang menggerebek, mencoba menyelesaikan kasus dan diharapkan memberikan keputusan yang terbaik untuk semua.
"Harapan kami pemerintah memberikan pengawalan proses hukum ini seadil-adilnya dan pendampingan khususnya untuk anak-anak kami secara psikis," ujar Anto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Yayasan Slamet Riyadi Yogyakarta Tegaskan Pemberhentian Seorang Dosen Telah Melalui Prosedur
- 2Mahasiswa FTI UAJY Tuangkan Kisah dari Mata Kuliah Masyarakat Digital dalam Bentuk Buku
- 3Mengenal GIK UGM, Lokasi Diskusi Wamentan Sudaryono dan Budiman Sudjatmiko yang Berujung Ricuh
- 45 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 5BPBD Sleman dan Tim Ahli Pastikan, Teror Kebakaran di Kasuran Seyegan Bukan Karena Gas Alam
- 6Soal Insiden Diskusi di UGM, Sudaryono: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog
- 7SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi
- 8Unit Layanan Disabilitas UAJY Raih Pendanaan dari Kemdiktisaintek
- 95 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 10SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi







