Jogja

Anggota DPD RI Puji Langkah Pemkot Jogja Atasi Masalah Kekerasan Anak

Haris Ma'ani | 6 Mei 2026, 09:01 WIB
Anggota DPD RI Puji Langkah Pemkot Jogja Atasi Masalah Kekerasan Anak
Anggpta DPD RI, Ahmas Syauqi Soeratno. (foto: dok.pemkot jogja)

Akurat.co,Jogja-Anggota DPD RI DIY, Ahmad Syauqi Soeratno memuji langkah Pemkot Jogja menangani kasus kekerasan pada anak yang terjadi.

Ahmad Syauqi mengungkap langkah kolaboratif Pemkot Jogja memastikan anak-anak korban kekerasan mendapatkan pertolongan yang sesuai.

Menurutnya, kasus kekerasan pada anak tidak hanya terjadi di Yogyakarta, tetapi juga muncul di beberapa daerah lain.

Baca Juga: Tanggapan Pemilik Daycare di Jogja usai Peristiwa Little Aresha

Sehingga diperlukan respons sistemik dan kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami ingin memastikan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah kota dapat menjadi bagian dari solusi yang lebih luas, sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak secara nasional,” ujarnya saat kunjungan ke Jogja, Rabu (6/5/2026).

Komitmen Pemkot selesaikan masalah kekerasan anak

Pemkot Jogja memberikan komitmen penuh dalam menyelesaikan persoalan kekerasan kepada anak.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan penanganan kasus kekerasan pada anak dibagi secara jelas antara aspek hukum dan kemanusiaan.

Proses hukum ditangani aparat kepolisian, di sisi lain ada juga pendampingan hukum dari Pemkot, kemudian juga pada pemulihan korban.

“Proses hukum ditangani kepolisian, sementara kami menangani aspek kemanusiaan," terangnya

Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menambahkan Pemkot telah memfasilitasi skema transisi pendidikan bagi anak-anak terdampak sebagai bagian dari upaya pemulihan.

Dari hasil pendataan, terdapat 87 anak yang mengisi data untuk TPA transisi.

Dari jumlah tersebut, 83 anak dinyatakan memenuhi syarat, dan 79 anak sudah memilih sekolah transisi.

Baca Juga: Kepolisian Dalami Kemungkinan Korban dan Pelanggaran Lain Kasus Daycare Little Aresha

"Sementara itu, 4 anak lainnya masih dalam proses penentuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam mendukung layanan pemulihan, Pemkot melibatkan berbagai tenaga profesional lintas sektor.

“Kami melibatkan 41 psikolog klinis dari UPT PPA Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Puspaga Kota Yogyakarta, puskesmas, dan IPK," tuturnya.

Selain itu, terdapat 18 nutrisionis, 4 dokter spesialis anak dari RSUD Jogja dan RS Pratama, ada juga tambahan yang baru bergabung dari RSUP Dr. Sardjito, serta 28 advokat yang memberikan pendampingan hukum kepada korban.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.