Jogja

Dugaan Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Kemen PPPA Sebut Ada Celah yang Harus Segera Dibenahi Bersama

Atiek Widyastuti | 27 April 2026, 19:15 WIB
Dugaan Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Kemen PPPA Sebut Ada Celah yang Harus Segera Dibenahi Bersama
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi saat konferensi pers di Polresta Yogyakarta. (Akurat.co/Atiek Widyastuti)

Akurat.co, Jogja - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menaruh perhatian yang mendalam atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu daycare di Kota Yogyakarta.

Peristiwa ini bukan hanya melukai anak-anak sebagai korban tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan Anak.

Hal tersebut diungkapkan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, saat ikut hadir dalam konferensi pers di Polresta Yogyakarta, Senin (27/04/2026) sore.

"Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak anak dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun," tegasnya.

Baca Juga: DPRD DIY Desak Dalang dan Pelaku Kekerasan di Daycare Dihukum Berat

Pihaknya mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan oleh Pemda DIY, Aparat Penegak Hukum (APH) dan seluruh pihak terkait dalam menanggapi kasus ini termasuk proses penyelidikan, pengamanan lokasi. Serta penyediaan layanan pendampingan bagi korban.

Saat ini yang menjadi prioritas utama adalah memastikan proses hukum berjalan secara tegas, transparan dan berkeadilan.

Dimana seluruh korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis dan hukum secara komprehensif.

"Hal yang juga jadi perhatian adalah penelusuran menyeluruh untuk memastikan tidak ada korban lain yang terabaikan," jelasnya.

Baca Juga: Day Care Little Aresha Ternyata Tak Berizin, Pemkot Jogja Periksa Perizinan Seluruh Day Care di Kota Jogja

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bahwa sistem pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak khususnya daycare masih perlu diperkuat.

Ditemukannya lembaga yang belum memenuhi aspek perizinan dan standar menunjukkan adanya celah yang harus segera dibenahi bersama.

Kementerian PPPA juga terus mendorong penguatan standarisasi layanan pengasuhan melalui kebijakan Taman Asuh Ramah Anak (TARA).

Kebijakan ini menekankan pada keamanan kualitas pengasuhan, kompetensi pengasuh. Serta pengawasan yang berkelanjutan.

Baca Juga: 13 Pengeloa Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Day Care Little Aresha

"Kami juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh layanan daycare, memastikan Pertumbuhan terhadap standar dan perizinan. Serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengasuh melalui pelatihan dan sertifikasi," ujarnya.

Kepada masyarakat kami menghimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan pengasuhan anak dan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan.

Mengingat perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus peduli dan semua pihak harus memastikan bahwa setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan dan penuh kasih sayang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.