DPRD DIY Usulkan 5 Langkah Guna Selamatkan APBD

Akurat.co, Jogja - Komisi A DPRD DIY mengusulkan lima langkah strategis guna menyelamatkan APBD ditengah pemangkasan dan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Langkah ini mendesak dilakukan, karena Budget Constraint atau kendala anggaran dinilai bisa mempengaruhi pembangunan dan pelayanan ke masyarakat.
"Kami usulkan lima langkah yang harus dilakukan Pemda DIY untuk menyelamatkan APBD," katanya kepada media di ruang komisi, Senin (27/04/2026).
Pertama, belanja dengan prioritas. Prioritas ini sebagai upaya peningkatan pelayanan publik, pengentasan pengangguran dan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, stimulus bantuan keuangan kalurahan dan kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat khususnya mengatasi stunting.
Eko Suwanto menjelaskan, realisasi belanja daerah pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp 5,68 triliun. Sedangkan pada tahun 2025 turun 16 persen menjadi Rp 4,73 triliun berkurang sekitar Rp 949,88 miliar.
Tren penurunan ini diperkirakan berlanjut pada 2026 akibat kebijakan pemangkasan anggaran dari pusat.
Kedua, optimasi pemanfaatan aset, baik tanah maupun gedung untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, Pemda DIY memiliki aset berupa tanah dan gedung-gedung yang belum dimanfaatkan secara optimal.
"Kita minta untuk kemudian dipikirkan agar kemudian mampu meningkatkan PAD. Kita lihat misalnya seperti eks Hotel Mutiara, kemudian ada yang tanah di daerah Bantul misalnya. Itu banyak lokasi-lokasi yang mestinya Pemda sudah mulai berpikir untuk mengoptimalkan itu, diberdaya gunakan agar bisa menarik PAD yang signifikan," jelasnya.
Ketiga, optimasi pemanfaatan CSR guna menopang pembangunan di DIY. Ia mencontohkan, pada tahun 2024 Forum CSR dengan kepala sekretariat Kepala Bappeda DIY dapat mengkonsolidasikan sekitar Rp 64 miliar dari berbagai sumber penganggaran dari CSR. Dan di tahun 2025 sekitar Rp 60 miliar.
"Harapan kita CSR ini bisa kemudian menjadi jalan keluar dari budget constraint, dari keterbatasan anggaran tadi. Misalnya untuk mendukung pembangunan berbasis pengentasan kemiskinan, pengentasan pengangguran, maupun untuk mendukung infrastruktur," ungkapnya.
Keempat, optimasi Kerjasama. Baik dengan Pemerintah, Pemerintah Daerah lain. Apalagi DIY memiliki Perda tentang kerja sama sehingga Pemda memiliki ruang dan kewenangan untuk melakukan kerja sama. Tentunya dilakukan dengan persetujuan DPRD DIY.
Misalnya kerja sama dengan Pemda Jawa Tengah untuk urusan infrastruktur yang di perbatasan. Bisa juga kerja sama mitigasi bencana misalnya dengan Jawa Tengah terkait Merapi yang melingkari oleh Kabupaten Sleman kemudian ada Klaten kemudian ada Boyolali dan Magelang.
Baca Juga: DIY Raih WTP 16 Kali Berturut-turut, BPK Beri 2 Catatan
"Ini mestinya bisa duduk bersama untuk bersama-sama membiayai mitigasi di Merapi misalnya," jelasnya.
Kelima, meminta pemerintah pusat untuk membatalkan pemangkasan anggaran dan secara serius melaksanakan desentralisasi & otonomi daerah.
Ini disuarakan, agar normalisasi penganggaran ini tidak semakin mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Sleman Jangan Panik! Sirine EWS Merapi Bakal Berbunyi Serentak 17 Agustus, Ini Alasannya
- 2Ega Rizky: Belum Kepikiran Pensiun, Masih Mau Berkarier Sakmampune
- 3Lansia Hilang Saat Cari Rumput di Hutan Pathuk Tritis Sleman
- 4LKBN Antara Gelar Pameran Fotografi 'Merdeka' di Titik Nol Kilometer Yogya
- 5Dari Posko NTT, Dirut PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman selama Pelaksanaan HUT ke-81
- 6Belanja Rp20.000 di Pasar Kota Jogja Bakal Dapat Smartphone
- 7Tangan Kroniyah Gemetar Saat Terima Kunci Rumah, Ini Sebabnya...
- 8Dampak El Nino, Status Siaga Darurat Kekeringan Sleman Berpotensi Diperpanjang
- 9Donatsur, Donat Lembut Jogja yang Selalu Antre Pembeli
- 10Melihat Tradisi Sedekah Jageran yang Sudah Berlangsung 16 Tahun Lamanya









