Komisi C DPRD DIY Soroti Permasalahan Underpass Kulur Temon Kulonprogo

Akurat.co, Jogja - Kondisi underpass Kulur yang berada di Temon Kulonprogo sampai saat ini belum dimanfaatkan maksimal.
Padahal underpass yang dibangun oleh Balai Teknik Perkeretapian tersebut telah rampung sejak 2012 lalu.
Underpass tersebut dibangun sebagai bagian dari upaya pengurangan perlintasan sebidang.
Namun demikian dalam perkembangannya, infrastruktur tersebut belum dapat difungsikan secara maksimal akibat kerap terjadi banjir.
Baca Juga: DPRD DIY Usulkan 5 Langkah Guna Selamatkan APBD
Bahkan, genangan air pernah mencapai ketinggian kurang lebih tiga meter dan telah menimbulkan korban jiwa.
Menurut Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUP-ESDM DIY One Sigit Hermanto, status jalan pada underpass Kulur tersebut merupakan jalan kabupaten.
Untuk itu kewenangan penanganan dan pemeliharaannya dilakukan secara kolaboratif antara Pemkab Kulon Progo dan Pemda DIY.
"Sebagai langkah antisipasi sementara, telah dioperasikan mesin pompa penyedot air setiap hari dengan dukungan petugas yang berjaga secara bergiliran," ujarnya saat mendampingi Komisi C DPRD DIY yang mengunjungi lokasi, Rabu (29/04/2026).
Baca Juga: DPRD DIY Desak Dalang dan Pelaku Kekerasan di Daycare Dihukum Berat
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kulon Progo Sulung Ambang Sujagad menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dalam penanganan lanjutan, termasuk apabila terdapat rencana teknis baru yang akan diterapkan.
Kawasan tersebut direncanakan akan dilintasi pembangunan flyover seiring dengan pengembangan Jalan Tol Yogyakarta–YIA.
Namun demikian, mengingat belum adanya kepastian waktu pelaksanaan proyek tersebut, langkah penanganan sementara masih mengandalkan sistem penyedotan air.
Komisi C menilai permasalahan yang terjadi tidak semata-mata disebabkan oleh keterlambatan atau mangkraknya proyek. Melainkan terdapat indikasi kekurangan pada aspek konstruksi.
Baca Juga: Komisi C DPRD DIY Cek Kerusakan Sumur Bor dan Saluran Irigasi di Purwomartani Kalasan
Secara teknis, underpass seharusnya dirancang dengan sistem kedap air pada bagian dinding dan lantai. Serta dilengkapi saluran drainase yang memadai guna mengendalikan aliran air di sekitar lokasi.
Kondisi serupa juga ditemukan pada underpass di wilayah Dumpoh, Desa Kebonrejo dan Tapen, Desa Hargomulyo, yang berada dalam satu jalur dengan karakteristik permasalahan yang relatif sama.
Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan konstruksi pada ketiga titik tersebut.
Anggota Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad menegaskan, permasalahan ini perlu segera ditindaklanjuti secara komprehensif.
Menurutnya, permasalahan underpass ini bukan sekadar proyek yang belum optimal. Tetapi terdapat kekurangan konstruksi, terutama pada sistem kedap air dan drainase.
Baca Juga: DPRD DIY Soroti Polemik Izin Agrowisata Durian di Kulon Progo
"Karena terjadi di beberapa titik dalam satu jalur, diperlukan evaluasi teknis dan penanganan menyeluruh agar dapat berfungsi optimal dan aman bagi masyarakat,” tegas Lilik.
Komisi C juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi. Termasuk antara PT KAI, Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, serta BBWSSO, guna memastikan penanganan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Evaluasi teknis yang mendalam dinilai menjadi langkah krusial agar permasalahan serupa tidak terus berulang dan tidak membebani anggaran daerah dalam jangka panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Yayasan Slamet Riyadi Yogyakarta Tegaskan Pemberhentian Seorang Dosen Telah Melalui Prosedur
- 2Mahasiswa FTI UAJY Tuangkan Kisah dari Mata Kuliah Masyarakat Digital dalam Bentuk Buku
- 3Mengenal GIK UGM, Lokasi Diskusi Wamentan Sudaryono dan Budiman Sudjatmiko yang Berujung Ricuh
- 45 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 5BPBD Sleman dan Tim Ahli Pastikan, Teror Kebakaran di Kasuran Seyegan Bukan Karena Gas Alam
- 6Soal Insiden Diskusi di UGM, Sudaryono: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog
- 7SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi
- 8Unit Layanan Disabilitas UAJY Raih Pendanaan dari Kemdiktisaintek
- 95 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 10SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi







