50 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Meminta Bantuan Hukum, Pemkot Beri Pendampingan Gratis

Akurat.co,Jogja- Sekitar 50 orang tua korban Daycare Little Aresha meminta bantuan hukum agar proses hukum dugaan kekerasan berjalan sebagaimana mestinya.
"Sampai hari ini sekitar 50 orang menghendaki pendampingan hukum dan berproses hukum serta dibuatkan untuk proses surat kuasa," terang Kepala UPT PPA Kota Yogyakarta, Udiyati Ardiani.
Udiyati menyebut total pengaduan yang masuk terkait dugaan kekerasan kasus Little Aresha sebanyak 182.
Baca Juga: Sri Sultan: Kekerasan di Little Aresha Pertama dan Terakhir di DIY
Dari jumlah itu yang sudah dilakukan asessmen kepada orang tua korban sebanyak 130. Namun belum semuanya berproses hukum.
Pemkot akan kawal kasus sampai tuntas
Pemkot Kota Jogja memandaskan akan mengawal kasus dan memberikan pendampingan kepada orang tua korban.
Ketua Tim Kerja Bantuan Hukum dan HAM Bagian Hukum Setda Pemkot Yogyakarta, Saverius Vanny mengatakan, sudah membentuk Tim Hukum Peduli Anak Kota Yogyakarta.
Berbagai mitra lembaga hukum dan peduli perempuan terlibat dalam tim.
Antara lain Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Yogyakarta, PKBH UAD dan Rifka Annisa.
Tim Hukum itu dibentuk karena apabila hanya mengandalkan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta, jumlahnya kurang memadai.
“Kami di sini memberikan layanan advokasi hukum, pendampingan sampai nanti inkracht," jelasnya dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja, Kamis (7/5/2026).
Pendampingan juga dilakukan secara pro bono, artinya dilakukan secara gratis. Tak ada pungutan biaya sepeser pun kepada orang tua korban.
Pemkot Yogyakarta akan memberikan pendampingan dan langkah hukum yang seoptimal mungkin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 4Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 5Tangan di Saku, Manajer PSIM Iksan Mahar Meminta Maaf
- 6Kapolda Baru DIY Bakal Terbitkan Aturan Unjuk Rasa
- 7Hadapi PSIM, PSM Makassar Lakukan Persiapan Khusus
- 8Prodi Humas S1 UPN Veteran Yogyakarta Raih Akreditasi Unggul
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









