Jogja

38 Perlintasan Liar di Wilayah Daops 6 Yogyakarta Telah Ditutup

Atiek Widyastuti | 8 Mei 2026, 19:49 WIB
38 Perlintasan Liar di Wilayah Daops 6 Yogyakarta Telah Ditutup
Petugas menutup perlintasan liar. (Istimewa)

Akurat.co, Jogja - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mencatat, dalam kurun waktu 2023 - 2026 terdapat 38 perlintasan liar sudah ditutup oleh pemerintah.

Penutupan perlintasan liar ini dilakukan karena sangat berbahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya itu sendiri.

"Perlintasan liar tidak memiliki pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi. Kondisi ini tentu menimbulkan potensi risiko bahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat," kata Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, Jumat (08/05/2026).

Pada tahun 2023 sebanyak 6 perlintasan telah ditutup. Tahun 2024 ada 14 perlintasan, tahun 2025 sebanyak 14 perlintasan dan sampai Mei 2026 sebanyak 4 perlintasan telah ditutup.

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Daops 6 Yogyakarta Batalkan 14 Perjalanan KA

Feni menambahkan, 38 perlintasan liar yang ditutup tersebut tersebar di wilayah Wonogiri (17 perlintasan), Solo (4 perlintasan), Wojo (4 perlintasan), Wates (3 perlintasan).

Di Brambanan (2 perlintasan), Sumberlawang (2 perlintasan), Sragen (2 perlintasan), Yogyakarta (2 perlintasan), Klaten (1 perlintasan) dan Palur (1 perlintasan).

Saat ini, di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat 292 perlintasan sebidang. Terdiri dari 97 perlintasan dijaga KAI, 29 perlintasan dijaga Pemda, 17 perlintasan dijaga pihak eksternal, 136 perlintasan tidak dijaga dan 13 perlintasan liar.

Kedepannya, penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi.

Baca Juga: Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Sejumlah Perjalanan KA Dari dan Tujuan Daops 6 Dibatalkan

Feni menambahkan, peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) juga menjadi perhatian utama.

Tidak hanya kepada para petugas PJL yang dikelola KAI tapi juga berkolaborasi dengan para petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan di berbagai titik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.